Tiga Kedai Tuak di Jalan Simarsayang Digerebek Polres Padangsidimpuan

Metro-Esa • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 14:31 WIB
 Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menggelar operasi di tiga lokasi yang berada di Jalan Simarsayang, Kelurahan Losung Batu.
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menggelar operasi di tiga lokasi yang berada di Jalan Simarsayang, Kelurahan Losung Batu. 


SIDIMPUAN, METRODAILY- Dalam rangka mendukung program Grebek Sarang Narkoba (GSN) serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan menggelar operasi di tiga lokasi yang berada di Jalan Simarsayang, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Rabu (5/8/2026).

Tim Satresnarkoba bergerak cepat menyisir tiga lokasi rawan dugaan peredaran narkoba, termasuk sejumlah kafe.

Berdasarkan rilis resmi Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Ida Meri, Operasi penindakan ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan gelap narkotika dan menjaga keamanan lingkungan masyarakat dari ancaman barang haram tersebut.

Baca Juga: Iming-iming Untung 100 Persen Sepekan, Wanita di Sidimpuan Diduga Tipu 51 Investor Rp400 Juta

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, IPDA Amun Kamil Siregar bersama personel Satresnarkoba. Operasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan adanya lokasi yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.

Lokasi pertama yang diperiksa adalah Naibaho Cafe. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar pukul 15.20 WIB, petugas menemukan seorang laki-laki yang merupakan pemilik lopo tuak bersama dua orang perempuan di lokasi.

Seluruhnya menjalani pemeriksaan, namun petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkotika.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.50 WIB, tim bergerak ke Reynanda Cafe. Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang laki-laki selaku pemilik lopo tuak bersama seorang perempuan. Hasil pemeriksaan juga tidak menemukan adanya barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Baca Juga: Program Jumat Berkah, Karyawan Twenty Eight 28 Timbun Jalan Berlubang di Sidimpuan Batunadua

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke Anisa Cafe sekitar pukul 16.20 WIB. Di lokasi ini, tim kembali melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki dan seorang perempuan yang berada di tempat tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas juga tidak menemukan barang bukti narkotika maupun indikasi adanya aktivitas peredaran gelap narkotika.

Selain melakukan pemeriksaan, personel Satresnarkoba turut memberikan edukasi dan imbauan kepada para pemilik usaha serta pengunjung agar berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Dalam kegiatan Grebek Sarang Narkoba tersebut, tidak ada orang yang diamankan maupun barang bukti narkotika yang disita. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Polres Padangsidimpuan menegaskan bahwa kegiatan GSN dan P4GN akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kota Padangsidimpuan.(rif)



Editor : Metro-Esa
polres padangsidimpuan simarsayang