Pengedar Sabu Sembunyi di Kamar Mandi, Polisi Sita Paket Narkoba

Editor Satu • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 12:05 WIB
Aliman Parsaoran Manurung dan Rio Kartolo Manurung diamankan personel Polsek Tanah Jawa setelah diduga terlibat peredaran sabu.
Aliman Parsaoran Manurung dan Rio Kartolo Manurung diamankan personel Polsek Tanah Jawa setelah diduga terlibat peredaran sabu.

SIMALUNGUN, METRODAILY – Jajaran Polsek Tanah Jawa membongkar dugaan aktivitas peredaran narkotika di Kabupaten Simalungun.

Dua pria ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di sebuah rumah di Nagori Bayu Bagasan, Kecamatan Tanah Jawa.

Salah seorang terduga pelaku bahkan berusaha menghindari petugas dengan bersembunyi di kamar mandi yang berada terpisah dari bangunan utama rumah.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Banuara Manurung, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi warga yang menyebut rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Baca Juga: Infantino Gelar Rapat Darurat FIFA, Desakan Mundur Makin Menguat

"Informasi masyarakat menyebutkan rumah milik Aliman Parsaoran Manurung di Nagori Bayu Bagasan sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Atas dasar itu kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Banuara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Fritsel G. Sitohang, Panit Reskrim Ipda Roy Jansen Oppusunggu, bersama Tim Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penggerebekan pada Jumat (31/7) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang pria berada di dapur rumah yang belakangan diketahui bernama Rio Kartolo Manurung (42), warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Baca Juga: Chelsea Bergerak Cepat Cari Pengganti Cucurella, Incar Pep Chavarria

Sementara itu, seorang pria lainnya, Aliman Parsaoran Manurung (45), warga Nagori Bayu Bagasan, ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi yang berada di luar bangunan utama.

Sabu Disimpan di Tas dan Kotak Parfum

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap lokasi. Dari tas sandang hitam milik Aliman, polisi menemukan sejumlah paket sabu.

Penggeledahan kemudian dikembangkan dengan disaksikan Pangulu Nagori Bayu Bagasan, S. Siallagan. Polisi kembali menemukan sabu yang disembunyikan di dalam kotak parfum yang dibungkus plastik hitam di dekat lemari.

Baca Juga: Carragher Ragukan Liverpool Juara Premier League, Sebut Skuad Belum Lengkap

Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:

Kedua terduga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tanah Jawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Kesha Ratuliu Murka Dituding Menipu Lewat Konten Jumat Berkah

"Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika," tegas Kompol Banuara Manurung. (rel)

Editor : Editor Satu
pengedar sabu