Catut Nama Panglong di Siantar, Pelaku Minta Transfer ke OVO Atas Nama Nasrul Hidayah, Ini Nomor Whatsappnya

Editor Satu • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 11:41 WIB
Korban menunjukkan bukti percakapan dan transaksi pembayaran kepada nomor WhatsApp yang diduga mencatut nama Panglong Nusantara di Pematangsiantar. Korban mengaku mengalami kerugian setelah mentransfer dana ke akun OVO atas nama Nasrul Hidayah, sementara pihak toko menegaskan nomor tersebut bukan milik mereka.
Korban menunjukkan bukti percakapan dan transaksi pembayaran kepada nomor WhatsApp yang diduga mencatut nama Panglong Nusantara di Pematangsiantar. Korban mengaku mengalami kerugian setelah mentransfer dana ke akun OVO atas nama Nasrul Hidayah, sementara pihak toko menegaskan nomor tersebut bukan milik mereka.

SIANTAR, METRODAILY — Modus penipuan dengan mencatut nama sebuah toko panglong di Pematangsiantar memakan korban. Pelaku menggunakan nomor telepon 0822-6830-9534 melalui Google dan Instagram  untuk meyakinkan calon pembeli.

Kemudian ia mengarahkan pembayaran ke rekening pribadi berupa akun OVO atas nama Nasrul Hidayah di nomor OVO

Korban bernama M Sidabutar menyebut menemukan nomor WhatsApp 0822-6830-9534 melalui Google dan Instagram. Saat dihubungi, pemilik nomor mengaku sebagai perwakilan Panglong Nusantara dan melayani pemesanan batako, paving blok, maupun bahan bangunan lainnya.

Ia menyebut harga paving blok Rp 3.000 per keping dan batako Rp 2.500 per keping. Ia juga mengirimkan foto paving blok dimaksud.

Baca Juga: Tragis! Bocah 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti yang Jatuh dari Pikap

Namun, ketika korban meminta nomor rekening perusahaan, pelaku berdalih bahwa transaksi di bawah Rp500 ribu tidak menggunakan rekening toko. Pelaku kemudian meminta pembayaran dikirim ke akun OVO atas nama Nasrul Hidayah di nomor 08888543637.

Setelah dana ditransfer, barang yang dipesan tak kunjung dikirim. Lebih buruk lagi, nomor WhatsApp korban langsung diblokir sehingga tidak lagi bisa menghubungi pelaku.

Korban kemudian mendatangi Panglong Nusantara untuk meminta penjelasan. Pemilik toko menyatakan nomor WhatsApp tersebut bukan milik usahanya dan mengaku tidak mengenal orang bernama Nasrul Hidayah. Toko juga menegaskan tidak pernah meminta pelanggan mentransfer pembayaran ke akun OVO pribadi.

Baca Juga: Security PT Indorasaprima Diduga Gasak Uang Rp46 Juta, Kabur ke Riau

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat bertransaksi secara daring, terutama ketika menemukan nomor usaha melalui Google atau media sosial. 

Konsumen disarankan selalu memverifikasi nomor resmi toko, meminta rekening atas nama perusahaan atau pemilik usaha yang sah, serta tidak mudah percaya jika diarahkan melakukan pembayaran ke dompet digital pribadi tanpa bukti yang jelas. (me)

Editor : Editor Satu
panglong di siantar penipuan via instagram nomor penipu