SIMALUNGUN, METRODAILY – Uang hasil penjualan mi milik PT Indorasaprima Sukses Gemilang senilai Rp46.240.000 diduga digelapkan oleh dua petugas keamanan (security) perusahaan.
Salah seorang terduga pelaku, Samuel Darwis Sihombing, berhasil ditangkap polisi setelah melarikan diri hingga ke Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Sementara rekannya, Luhut Nainggolan, masih dalam pengejaran.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang melalui Kasi Humas AKP Verry Purba, Selasa (4/8), mengatakan kasus tersebut bermula pada Minggu (19/7) sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan PT Indorasaprima Sukses Gemilang, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Baca Juga: Abang-Adik Bobol Kios, Motor Curian Disembunyikan di Kebun Sawit
Saat itu, pelapor Johan Pangeran menerima laporan dari petugas keamanan perusahaan, Mikael Tyson Simaremare, bahwa uang hasil penjualan mi sebesar Rp46.240.000 yang sebelumnya diserahkan sales bernama Agung kepada security Luhut Nainggolan, hilang dari loker pos keamanan.
"Akibat peristiwa tersebut, pelapor mengalami kerugian materiel sebesar Rp46.240.000. Laporan polisi kemudian diterima di Polsek Gunung Malela pada 21 Juli 2026," kata Verry.
Kabur Bersama Rekan
Penyelidikan polisi mengungkap fakta bahwa sehari setelah kejadian, Luhut Nainggolan dan Samuel Darwis Sihombing meninggalkan rumah masing-masing.
Baca Juga: BMKG Bunyikan Alarm Cuaca Ekstrem di Sumut, Hujan Lebat Ancam Banjir
Keduanya diduga melarikan diri setelah membawa kabur uang perusahaan.
Dari hasil pendalaman, penyidik menduga Samuel berperan bersama Luhut dalam aksi tersebut.
Informasi keberadaan Samuel akhirnya diperoleh pada Sabtu (1/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Ia diketahui berada di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Berbekal informasi tersebut, Satreskrim Polres Simalungun bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Malela dan Tim Jatanras melakukan pengejaran lintas provinsi hingga akhirnya berhasil menangkap Samuel.
Baca Juga: Syahrini Rayakan Ultah 46 Bersama Baby R di Bali, Dekorasi Warna Pastel
Sejumlah Barang Bukti Disita
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp2 juta, cincin warna silver, powerbank, telepon genggam Android, buku bukti penerimaan uang titipan, jaket hoodie hitam, sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor, serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV.
Samuel kemudian dibawa ke Polsek Gunung Malela untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun Ipda Bolon Hot Situngkir menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri.
Baca Juga: Ubah Sampah Jadi Bernilai, Universitas Efarina Latih Pemulung TPA Tanjung Pinggir Produksi Ecobrick
"Sampai ke Provinsi Riau, hingga lubang semut pun kami kejar para penjahat di Simalungun ini!" tegas Bolon.
Sementara itu, AKP Verry Purba mengatakan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu Luhut Nainggolan yang masih buron serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
"Situasi saat ini kondusif. Kami berkomitmen untuk terus mengungkap setiap tindak kejahatan demi memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Simalungun," pungkasnya. (rel)
Editor : Editor Satu