Abang-Adik Bobol Kios, Motor Curian Disembunyikan di Kebun Sawit

Editor Satu • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:55 WIB
Dua bersaudara berinisial JR dan JW diamankan personel Polsek Dolok Batu Nanggar setelah diduga membobol kios dan mencuri sepeda motor yang kemudian disembunyikan di kebun kelapa sawit di kawasan Tebing Tinggi.
Dua bersaudara berinisial JR dan JW diamankan personel Polsek Dolok Batu Nanggar setelah diduga membobol kios dan mencuri sepeda motor yang kemudian disembunyikan di kebun kelapa sawit di kawasan Tebing Tinggi.

SIMALUNGUN, METRODAILY – Aksi dua bersaudara membobol kios dan mencuri sepeda motor berakhir di tangan polisi. Setelah membawa kabur kendaraan milik korban, keduanya berusaha menghilangkan jejak dengan menyembunyikan motor curian di tengah kebun kelapa sawit di Kota Tebing Tinggi.

Namun, upaya tersebut gagal. Tim Opsnal Polsek Dolok Batu Nanggar berhasil menemukan barang bukti sekaligus meringkus kedua pelaku yang diketahui merupakan abang-adik berinisial JR dan JW.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Senin (3/8), mengatakan pencurian terjadi di Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Sabtu (1/8) sekitar pukul 06.30 WIB.

Baca Juga: Syahrini Rayakan Ultah 46 Bersama Baby R di Bali, Dekorasi Warna Pastel

Kasus itu terungkap setelah pemilik sepeda motor, Yosephene Tarigan (44), menerima kabar dari suaminya bahwa sepeda motor Honda Revo BK 3105 TBA yang disimpan di dalam kios telah hilang.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Dolok Batu Nanggar dengan Nomor LP/B/264/VIII/2026/SPKT/Polsek Dolok Batu Nanggar/Polres Simalungun/Polda Sumut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Dolok Batu Nanggar Iptu Rido V. Pakpahan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Liwusha Radot Siagian bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Ubah Sampah Jadi Bernilai, Universitas Efarina Latih Pemulung TPA Tanjung Pinggir Produksi Ecobrick

Hasil penyelidikan mengarahkan polisi ke sebuah kebun kelapa sawit di kawasan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Di lokasi itu, petugas menemukan sepeda motor milik korban yang sengaja disembunyikan para pelaku.

Barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Dolok Batu Nanggar sebelum tim kembali bergerak memburu pelaku.

Pengejaran berlanjut ke rumah orang tua dan nenek kedua tersangka. Polisi akhirnya menemukan JR dan JW bersembunyi di belakang rumah nenek mereka.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah membongkar kios korban sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut.

Baca Juga: Bocah 7 Tahun di Angkola Muara Tais Ditemukan Tak Bernyawa dalam Sumur

AKP Verry Purba menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.

"Sekaligus menegaskan setiap tindak kejahatan akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal serta segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban kejahatan. (rel)

Editor : Editor Satu
Pelaku curanmor Abang Adik