MADINA, METRODAILY - Nama mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal (Madina) Novan Hadian disebut-sebut ikut terlibat kasus korupsi pengadaan internet (Smart Village) tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal. Novan Hadian tegas membantah tudingan itu.
”Saya membantah keras tudingan yang menyebutkan saya terlibat dalam kasus smart village itu, itu tidak benar sama sekali, saya tidak pernah ikut campur dalam proyek itu”, ucap Novan melalui sambungan telepon, Kamis siang,(30/7/2026).
Mantan Kajari Madina yang kini menjabat Asisten Pengawasan (Aswas) di Kejaksaan Tinggi Jambi itu pun menyatakan tidak pernah mengarahkan agar proyek smart village itu diberikan kepada orang tertentu.
Baca Juga: Kepala BKPSDM Madina Ditahan Jaksa, Kasus Smart Village Rp 1,7 Miliar
”Saya disebutkan mengarahkan agar proyek itu diberikan kepada Boby lah, ke Muhammad Arif lah, itu tidak benar, saya tidak kenal sama mereka itu”, tegas Novan.
Novan menyebutkan kalau kabupaten Madina memiliki 377 Desa.
”Kalau memang saya terlibat pasti dari kepala desa maupun camat pasti bunyi, coba saja ditelusuri”, sebut Novan seraya mengungkapkan kalau karakter masyarakat Madina yang sangat terbuka.
Novan menegaskan, dirinya maupun jajaran Kejari Madina ketika itu sama sekali tidak ikut campur dalam bentuk apapun terkait proyek smart Village.
Baca Juga: Cegah Narkoba dari Keluarga, PKK Padangsidimpuan Teken Kerja Sama dengan BNN Tapsel
”Itu murni proyek Pemkab Madina, Kejaksaan tidak pernah ikut campur, bang”, tandasnya.
Bahkan ia sempat mengungkapkan, kalau Kejari Madina selama ini justru sering “dijual” kesana kemari untuk mendapat kan proyek.
” Sama kita taulah bang, selama ini kita ini dijual kesana kemari, kalau gak Dalan Lidang ya Mompang, padahal kita tidak tau apa – apa”, ungkap Novan.(prtibi)
Editor : Metro-Esa