Kos-kosan Komplek DPR Kota Padangsidimpuan Digerebek Massa, 39 Diamankan

Metro-Esa • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 17:13 WIB
Penggerebekan kos-kosan di Komplek DPR Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Penggerebekan kos-kosan di Komplek DPR Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

SIDIMPUAN, METRODAILY – Rumah kos-kosan yang memiliki puluhan pintu kamar dikawasan komplek DPR tepatnya dikeluraha Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpun di grebek ratusan warga, Kamis (30/7/2026).

Masyarakat mengamankan 39 orang yang terdiri atas 23 perempuan dan 16 laki-laki. Tiga wanita diantaranya dalam kondisi hamil. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani pendataan, pemeriksaan identitas, serta pendalaman lebih lanjut.

Kepala Lingkungan V Muhammad Soad Nasution mengatakan, kegiatan penggerebekan itu tersebut merupakan aksi spontan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Geger! Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Kontrakan di Sidimpuan

"Aksi ini merupakan spontanitas masyarakat sekitar karena warga sudah jenuh dengan kondisi yang terjadi selama ini. Banyak orang keluar-masuk hingga larut malam, kendaraan berknalpot bising, dan orang dari luar lingkungan yang tidak diketahui identitasnya," kata Muhammad Soad.

Saat pemeriksaan dilakukan di salah satu kamar kos, ditemukan empat orang yang terdiri atas dua laki-laki dan dua perempuan.

Di dalam kamar tersebut juga ditemukan klip dan sebuah alat berbahan kaca yang diduga berkaitan dengan sisa penggunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Iming-iming Untung 100 Persen Sepekan, Wanita di Sidimpuan Diduga Tipu 51 Investor Rp400 Juta

Kasat Samapta Polres Padangsidimpuan AKP Irwan, melalui Pamapta II IPDA Bona Parlindungan Manullang, personel gabungan kemudian membawa 39 orang yang ditemukan di sejumlah rumah kos tersebut ke Mapolres Padangsidimpuan.

"Sebanyak 39 orang dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mengantisipasi terjadinya tindakan main hakim sendiri," ujar IPDA Bona Parlindungan Manullang.(irs)

 

Editor : Metro-Esa
kos-kosan kota padangsidimpuan