SIMALUNGUN, METRODAILY – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polres Simalungun. Institusi kepolisian tersebut berhasil meraih dua penghargaan bergengsi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas keberhasilan dalam pelayanan publik dan pembangunan Zona Integritas.
Dua piagam penghargaan tersebut diserahkan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto kepada Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang dalam kegiatan yang berlangsung di Mapolda Sumut, Selasa (28/7/2026).
Penyerahan penghargaan dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut tentang penguatan sinergi penegakan hukum.
Baca Juga: Polres Simalungun Perketat Patroli di Tol Sinaksak dan Jalinsum
Penghargaan pertama diberikan kepada Polres Simalungun sebagai Unit Pelayanan Publik dengan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025 yang meraih kategori Pelayanan Prima (A).
Sementara penghargaan kedua diberikan atas keberhasilan Polres Simalungun sebagai Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berdasarkan hasil evaluasi pembangunan Zona Integritas Mandiri Tahun 2025.
Capaian tersebut menjadi bukti keberhasilan Polres Simalungun dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Dinkes Siantar Luncurkan SIPITA, Inovasi Baru Percepat Pemantauan Ibu Hamil
MoU Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Dalam kesempatan yang sama, Polda Sumut dan Kejati Sumut menandatangani MoU bertajuk "Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum dalam Rangka Penegakan Hukum yang Objektif, Profesional, dan Tanpa Transaksional."
Kegiatan itu dihadiri Kajati Sumut Muhibuddin, Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, Wakapolda Sumut, pejabat utama Polda Sumut dan Kejati Sumut, para kapolres serta kepala kejaksaan negeri se-Sumatera Utara.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan penandatanganan MoU bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis memperkuat koordinasi antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum dalam menghadapi implementasi pembaruan hukum pidana nasional.
Baca Juga: Real Madrid Pesta Gol, Racikan Mourinho Mulai Menjanjikan
"Perubahan regulasi tidak cukup hanya dipahami pada tataran norma. Yang lebih penting adalah bagaimana menerapkannya dalam praktik penanganan perkara secara objektif, profesional, dan tanpa praktik transaksional," tegas Whisnu.
Integritas Jadi Kunci Kepercayaan Publik
Menurut Whisnu, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari selesainya sebuah perkara, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang bebas dari kepentingan pribadi, penyalahgunaan kewenangan, serta tetap menghormati hak asasi manusia akan memperkuat kepercayaan publik terhadap negara.
"Menjaga integritas hukum berarti menjaga kepercayaan masyarakat, dan itulah bagian penting dari menjaga NKRI," ujarnya.
Baca Juga: Mancini Kembali Tangani Timnas Italia, Akhiri Drama Perburuan Pelatih
Kapolda juga menilai sinergi antara Polri dan kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara yang terus berkembang di sektor perdagangan, industri, perkebunan, pertanian, pariwisata, logistik, hingga UMKM.
"Dengan soliditas penyidik Polri, penuntut umum, dan seluruh unsur Criminal Justice System, kita akan mampu mewujudkan penyelesaian perkara yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas," katanya.
Di akhir sambutannya, Whisnu mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar senantiasa menjunjung tinggi integritas.
"Loyalitas adalah keberanian diri dalam berpihak pada kebenaran demi menjaga kehormatan institusi," pesannya. (rel)
Editor : Editor Satu