Polres Humbahas Ringkus Kurir Sabu dan Ganja

Leo Sihotang • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 20:15 WIB
Tersangka dan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti.

 HUMBAHAS, METRODAILY- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali menangkap pengedar (kurir) narkotika jenis sabu, DNH, 38, warga Desa Hauagong, Kecamatan Pakkat. Tersangka diamankan di Jalan Pakkat–Doloksanggul, tepatnya di Desa Parbotihan, Kecamatan Onan Ganjang, Sabtu (25/7) malam.

Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Hafiz Ansari, Senin (27/7) mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penyelidikan, petugas menemukan tersangka berada di bahu jalan dan diduga baru saja melakukan transaksi narkotika. Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui datang dari Kecamatan Pakkat untuk menjemput pesanan narkotika.

Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 1 gram yang disimpan dalam bungkus rokok serta satu bungkus plastik klip berisi ganja kering seberat bruto 5,54 gram di saku jaket tersangka. Polisi juga menyita sembilan lembar kertas linting, uang tunai Rp456.000, dan satu unit telepon genggam.

Interogasi awal, tersangka mengaku sabu tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenalnya, sedangkan ganja diperoleh dari seorang bermarga Pasaribu yang berdomisili di Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Humbahas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, lanjut Iptu M Hafiz Ansari, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Ditegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Humbahas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (net)

 

Editor : Leo Sihotang
humbahas pakkat