Lakalantas di Jalinsum Desa Air Genting Asahan, 2 Pengendara Sepedamotor Luka-luka

Metro-Esa • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 17:31 WIB
Sepedamotor milik korban kecelakaan lalulintas di Asahan.
Sepedamotor milik korban kecelakaan lalulintas di Asahan.
ASAHAN,METRO - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Medan - Rantau Prapat, tepatnya di KM 168 - 169  yang berada di Dusun I Desa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, Senin (27/7/202). 

Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor yakni sepeda motor Yamaha Vega ZR nomor polisi BK 4323 XAD yang dikendarai Sumiyem dan sepeda motor Honda Vario nomor polisi BK 2386 VCB yang dikendarai Roby Firmansyah.

Kasat lantas Polres Asahan AKP  Muhammad Rasyid Ridho melalui Kanit Gakkum Ipda Julfren Situmorang, Selasa (28/7/2026) mengatakan, kecelakaan merupakan tabrakan samping yang diduga dipicu faktor kelalaian.

Saat kejadian, Yamaha Vega ZR melaju dari arah Medan menuju Rantau Prapat. Setibanya di lokasi yang merupakan jalan lurus, sepeda motor tersebut bertabrakan dari samping dengan Honda Vario yang dikendarai Roby Firmansyah.

Baca Juga: Lagi, Lakalantas Melibatkan Kereta Api di Asahan, Sopir Truk Sawit Tewas

Akibat benturan tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka. Sumiyem mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan. Korban sempat mendapat penanganan medis di RSU Perkebunan Sei Dadap sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Wira Husada Kisaran untuk perawatan lebih lanjut.

Sementara itu, Roby Firmansyah mengalami luka lecet pada pergelangan tangan kanan dan bibir. Korban menjalani perawatan di RSU Perkebunan Sei Dadap.

Dari hasil pemeriksaan petugas, kedua pengendara diketahui membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), namun tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan sama-sama tidak mengenakan helm berstandar SNI saat kecelakaan terjadi.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kedua pengendara mengalami luka ringan sehingga total korban luka tercatat dua orang. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu.

Baca Juga: Pulang Melayat, Siswi SMAN 1 Siantar Tewas Lakalantas di Jalan Siantar–Raya

Petugas Satlantas Polres Asahan yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, mengevakuasi kendaraan, serta mengamankan barang bukti ke Pos Lantas Simpang Kawat.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, serta melengkapi surat-surat kendaraan dan memiliki SIM sesuai ketentuan demi keselamatan saat berkendara.(vin)

 

Editor : Metro-Esa
kecelakaan lalulintas