SIDIMPUAN, METRODAILY- Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial FAM alias B (39), warga Kelurahan Hutaimbaru, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, pada pukul 12.00 WIB, Sabtu (25/7/2026).
Penangkapan dilakukan di Jalan Sutan Sinomba, tepatnya di kawasan Pasar Hutaimbaru, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Kasat Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono dalam pres rilise yang diterima, Minggu (26/7/2026) menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.
Baca Juga: Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di Paris
Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas melakukan penindakan dan penggeledahan yang disaksikan kepala lingkungan setempat.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu dompet berbahan kain yang berisi plastik hitam. Di dalamnya terdapat 30 paket plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto sekitar 4,19 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu alat hisap sabu (bong) yang ditemukan di kantong celana sebelah kanan terduga pelaku," ujarnya.
Selain puluhan paket sabu, polisi turut menyita satu plastik hitam, satu dompet kain, satu alat hisap sabu (bong), serta satu plastik klip kosong sebagai barang bukti.
Baca Juga: Iming-iming Untung 100 Persen Sepekan, Wanita di Sidimpuan Diduga Tipu 51 Investor Rp400 Juta
Dari hasil interogasi awal, FAM alias B yang diketahui merupakan seorang residivis kasus narkotika mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan dan diduga berdomisili di wilayah Parsalakan, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Juli Purwono menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan tersangka.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok maupun jaringan di atasnya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami lindungi," tegas AKP Juli Purwono.(Rif)