Keburu Diamankan Polsek Aek Natas, Transaksi Sabu di Kampung Yaman Gagal 

Metro-Esa • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 16:37 WIB
Tersangka dan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti.

LABURA, METRODAILY -Kepolisian Sektor Aek Natas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Aek Natas di Dusun I, Desa Kampung Yaman, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (25/7/2026).

Tersangka yang diamankan berinisial Deni Pramana Siregar (29), warga Dusun Bangsal, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolsek Aek Natas IPTU Sofyan Tampubolon, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan jajaran Polsek Aek Natas dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Aek Natas. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Identitas pelapor akan kami lindungi," tegas IPTU Sofyan Tampubolon.

Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Aek Natas Gelar Donor Darah 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Aek Natas IPDA D.M. Manik, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Aek Natas pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 00.20 WIB. Informasi itu menyebutkan akan terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di depan sebuah warung kosong yang berada di Dusun I, Desa Kampung Yaman.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim segera melaporkan kepada Kapolsek Aek Natas. Atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim bersama personel Opsnal yang terdiri dari Bripka P. Simanjuntak, Brigadir S. Keliat, Brigadir S. Harahap, dan Bripda B. Panjaitan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang laki-laki sedang duduk di depan warung kosong sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh dari informasi masyarakat. Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pria tersebut.

Baca Juga: Bupati Labura Kucurkan Bantuan untuk Masjid, Anak Yatim hingga UMKM di Aek Natas

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,73 gram. Barang bukti tersebut disimpan di dalam kotak rokok merek Magnum Hitam yang dibungkus menggunakan tisu. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti kami amankan ke Polsek Aek Natas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas IPDA D.M. Manik.

Selain satu bungkus plastik klip berisi diduga sabu seberat 1,73 gram bruto, polisi turut mengamankan dua buah mancis berwarna ungu dan merah, satu kotak rokok merek Magnum Hitam, satu kotak rokok merek Surya ukuran kecil, satu buah kaca pirek, serta satu lembar tisu berwarna putih yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

D.M. Manik menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan tersangka.

Baca Juga: Serap Aspirasi Pembangunan Desa, Kecamatan Aek Natas Gelar Musrenbang

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok maupun bandar yang berada di atas tersangka. Selanjutnya penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika. Polsek Aek Natas mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Polsek Aek Natas menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, serta bebas dari ancaman peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.(Gus)

Editor : Metro-Esa
Polsek Aek Natas