LABUHANBATU, METRODAILY - Satreskrim Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Rantauprapat. Seorang pria berinisial US (28) berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor.
Informasi penangkapan tersebut disampaikan Polres Labuhanbatu pada Senin (20/7/2026). Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci letter T yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya, serta kaus lengan pendek berwarna navy yang dikenakan saat beraksi.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M. Jihad Fajar Balmanmengatakan penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan Unit Opsnal Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Satria Ramadhan.
Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima dan menindaklanjuti laporan terkait maraknya kasus curanmor di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Baca Juga: Usai Video Viral, Polres Labuhanbatu Gerebek Barak di Aek Kanopan Timur
Dari hasil pemeriksaan awal, US mengaku telah beberapa kali mencuri sepeda motor di wilayah Rantauprapat dan sekitarnya.
Pengakuan tersebut kini masih didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.
"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata AKP Jihad.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Baca Juga: Operasi Antik Toba: Polres Labuhanbatu Amankan 1,3 kg Sabu dan 93 Tersangka
Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan segera melapor ke polisi apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (Bud)
Editor : Metro-Esa