Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 3 Pria Diduga Preman dan Pungli, Ternyata Positif Narkoba

Metro-Esa • Rabu, 15 Juli 2026 | 18:18 WIB
Tersangka.
Tersangka.

BELAWAN, METRODAILY - Unit Reaksi Cepat Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tiga orang pria yang diduga melakukan aksi premanisme dan pungutan liar.  Penangkapan dilakukan pada Senin (13/7/2026) dalam rangka operasi pemberantasan penyakit masyarakat.

Tiga orang yang diamankan berinisial ES (40), RH (33), dan MJ (41). Mereka ditangkap di dua titik berbeda, yaitu di kawasan Jalan Marelan Raya dan Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Paya Pasir.

Dari para pelaku, polisi turut menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp12.000 yang diduga hasil dari pungli.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, mengatakan, penindakan dilakukan oleh Tim URC Satreskrim yang dipimpin Ipda Marcelino T.S. Damanik.

Baca Juga: Kajati Sumut Sidak Kejari Belawan, Ingatkan Jujur dan Berintegritas Meski Tak Diawasi

Tim bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan ulah para pelaku di dua lokasi tersebut.

"Laporan masyarakat menjadi awal pengungkapan kasus ini. Warga resah dengan adanya aksi premanisme dan pungutan liar di Jalan Marelan Raya dan Jalan Titi Pahlawan. Menindaklanjuti hal itu, tim langsung turun ke lapangan dan berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku," jelas AKP Agus Purnomo.

Setelah diamankan, ketiganya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya adalah tes urine.

Baca Juga: Benahi Belawan, Wakil Wali Kota Medan Fokus Tata Rel Kereta dan Drainase

"Hasilnya, ketiga orang tersebut dinyatakan positif menggunakan narkotika. Temuan ini nantinya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Kasat Reskrim.

AKP Agus Purnomo menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme dan pungli di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

"Kami berkomitmen memberantas segala bentuk aksi yang meresahkan masyarakat. Untuk itu kami mengimbau warga agar tidak segan melapor jika melihat atau menjadi korban premanisme maupun tindak pidana lainnya. Laporan cepat dari masyarakat akan membantu kami menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegasnya.(sir)

Editor : Metro-Esa
preman