SIANTAR, METRODAILY – Tiga remaja pria diamankan Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar setelah diduga menghirup lem (ngelem) di depan SMP Negeri 6 Pematangsiantar, Jalan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Senin (13/7) dini hari.
Ketiganya berinisial FS, RM, dan FS. Saat diamankan, polisi juga menyita barang bukti berupa lem dan plastik yang diduga digunakan untuk aktivitas ngelem.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi menjelaskan, penangkapan bermula saat Timsus Dayok Mirah menggelar patroli rutin pada Minggu (12/7) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Paulo Dybala Putuskan Setia! AS Roma Amankan Sang Bintang hingga 2027
Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti aksi tawuran, geng motor, hingga penggunaan knalpot brong.
Saat patroli berlangsung, petugas menerima laporan masyarakat mengenai adanya sekelompok remaja yang diduga mengganggu ketertiban di Jalan Meranti, Kelurahan Kahean.
Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung bergerak ke lokasi. Setibanya di depan SMP Negeri 6 Pematangsiantar, petugas mendapati sejumlah remaja sedang berkumpul.
Baca Juga: Maudy Ayunda Kantongi Paten Kosmetik Bersama ITB Berbasis Tanaman Asli Indonesia
Setelah dilakukan pemeriksaan, tiga remaja diduga tengah menghirup lem. Polisi kemudian mengamankan mereka beserta barang bukti ke Mapolres Pematangsiantar untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Sementara remaja lainnya yang berada di lokasi diminta membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
"Ketiga remaja yang diduga ngelem tersebut telah diberikan nasihat dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Iptu Agustina.
Ia menambahkan, selama patroli berlangsung situasi keamanan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar tetap kondusif dan terkendali.
Baca Juga: Sebulan Berlalu, Bantuan Korban Rumah Tertimpa Pohon di Medan Belum Turun
Polres Pematangsiantar juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, guna mencegah mereka terlibat dalam penyalahgunaan zat adiktif maupun tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (rel)
Editor : Editor Satu