SIDIMPUAN, METRODAILY – Warga Lingkungan VIII Sibulan Bulan, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria yang tergantung di belakang rumah kontrakan, Minggu (12/7/2026) pagi.
Korban ditemukan dalam kondisi tergantung di sebatang pohon nangka yang berada di area belakang rumah kontrakan milik warga. Penemuan itu pertama kali diketahui oleh penghuni kontrakan saat hendak beraktivitas di halaman belakang.
Melihat kondisi tersebut, penghuni kontrakan langsung melaporkannya kepada kepala lingkungan yang kemudian meneruskan informasi kepada aparat kepolisian.
Baca Juga: 91 ASN Pemkab Tapsel Ikuti Diklat Manajemen Risiko
"Penghuni kontrakan melihat ada seseorang tergantung di pohon nangka. Setelah itu langsung melapor kepada kepala lingkungan dan menghubungi pihak kepolisian," ujar seorang warga berinisial AN.
Informasi tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar. Dalam waktu singkat, lokasi penemuan dipadati masyarakat yang ingin melihat kejadian tersebut.
Personel Polres Padangsidimpuan bersama Babinsa Koramil 02/Tapanuli Selatan kemudian tiba di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Petugas memasang garis polisi, melakukan olah TKP, mendokumentasikan lokasi, serta mengevakuasi jasad korban.
Baca Juga: Kesbangpol Sumut Kenalkan Rekrutmen Paskibraka di PRSU 2026
Dari pemeriksaan awal di lokasi, petugas belum menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, polisi belum menyimpulkan penyebab kematian dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Jasad korban selanjutnya dibawa ke RSUD Padangsidimpuan guna menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, identitas korban maupun penyebab pasti kematiannya belum diumumkan secara resmi. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Hasil penyelidikan akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai. (gia)
Editor : Editor Satu