LABUSEL, METRODAILY – Polsek Torgamba menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika di Afdeling C, Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (11/7/2026) sore.
Meski tak menemukan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat mengonsumsi dan bertransaksi narkoba.
Penggerebekan atau Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Baca Juga: Pemkab Taput Bangun Mal Pelayanan Publik Rp7,2 Miliar, Tender Sudah Disiapkan
Operasi dipimpin Wakapolsek Torgamba Iptu Sofyandi bersama Kanit Reskrim Iptu Rajo Irawan Hamonangan dan melibatkan personel gabungan serta Kepala Dusun Afdeling C, Ali Imran.
Petugas kemudian menyisir sejumlah titik yang diduga sering dijadikan lokasi berkumpul para pelaku penyalahgunaan narkotika.
Namun, saat penggerebekan berlangsung, tidak seorang pun ditemukan di lokasi. Diduga para pelaku telah melarikan diri sebelum polisi tiba.
Meski demikian, petugas berhasil menemukan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni:
- 3 botol plastik yang dimodifikasi menjadi alat hisap (bong);
- 30 plastik klip transparan kosong yang diduga bekas pembungkus sabu;
- 5 buah mancis; dan
- 2 pipet plastik.
Baca Juga: Kemenhub Bantu 25 Lampu PJU Tenaga Surya untuk Tanjungbalai, Dipasang di Jalan Sudirman
Seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Torgamba untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini mendalami asal-usul barang bukti tersebut sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga mengatakan, penggerebekan merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius sebagai bentuk pelayanan Polri sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Sunipan.
Ia memastikan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Baca Juga: Digerebek Saat Diduga Transaksi Sabu, Empat Pria di Labura Ditangkap
"Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Torgamba," ujarnya.
Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham menegaskan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama kepolisian.
"Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri. Dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar lingkungan kita benar-benar bersih dari narkoba," katanya. (net)
Editor : Editor Satu