Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Digerebek Saat Diduga Transaksi Sabu, Empat Pria di Labura Ditangkap

Editor Satu • Selasa, 14 Juli 2026 | 12:50 WIB
Dua tersangka, YP dan LAS, diamankan Polsek Kualuh Hulu bersama barang bukti sabu dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di Labuhanbatu Utara.
Dua tersangka, YP dan LAS, diamankan Polsek Kualuh Hulu bersama barang bukti sabu dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di Labuhanbatu Utara.

LABURA, METRODAILY – Polsek Kualuh Hulu membongkar dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Lingkungan V, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Dalam penggerebekan yang dilakukan Minggu (12/7/2026) dini hari, polisi mengamankan empat pria dan menyita sabu seberat bruto 5,87 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Baca Juga: Pramuka Tapteng Ukir Prestasi di Jamdasu XI 2026, Dua Peserta Lolos ke Jambore Nasional

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan dan pemantauan sejak Sabtu (11/7/2026) malam. Setelah memastikan aktivitas yang mencurigakan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal langsung menggerebek rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu.

"Dari dalam rumah, petugas berhasil mengamankan empat orang laki-laki berinisial YP (35), LAS (46), S (49), dan MS (40)," kata AKP Citra Yani.

Sabu Disembunyikan di Dalam Sepatu

Saat melakukan penggeledahan terhadap LAS, polisi menemukan satu paket kecil sabu di saku celananya. Kepada petugas, LAS mengaku barang haram tersebut diperoleh dari YP.

Baca Juga: Bupati Tapteng Lantik 71 Kepala Sekolah, Tegaskan Stop Pungli dan Pemotongan Dana BOS

Pengembangan kemudian dilakukan terhadap YP. Polisi menemukan satu plastik klip besar berisi tujuh paket kecil sabu. Tak hanya itu, petugas juga menemukan sebuah sepatu warna oranye yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika.

Di dalam sepatu tersebut, polisi menemukan dua bungkus plastik klip berukuran besar dan sedang yang diduga berisi sabu.

YP mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Simpang Sukarame, Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

Polisi Sita Timbangan Digital dan Motor

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa:

Baca Juga: Bupati Tapteng Gandeng STPK Matauli, Siapkan Lompatan Ekonomi Biru Berbasis Potensi Laut

 Sabu dengan berat bruto 5,87 gram (2,10 gram, 3,59 gram, dan 0,18 gram);

Satu unit sepeda motor Honda Supra X merah tanpa pelat nomor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Sementara itu, dua pria lainnya, yakni S dan MS, diketahui positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

Seluruh terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu sebelum diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Sequis Hadirkan Sequis CareIn, Perlindungan Kesehatan Menyeluruh dari Diagnosis hingga Pemulihan

Terancam Hukuman Hingga 20 Tahun Penjara

Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pemberantasan peredaran narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui Call Center 110 guna mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkotika. (fdh)

Editor : Editor Satu
transaksi sabu