SIANTAR, METRODAILY – Sebanyak 19 kendaraan bermotor yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terjaring dalam razia gabungan yang digelar di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Kantor Muhammadiyah, Kota Pematangsiantar, Kamis (9/7) pagi.
Operasi tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Pematangsiantar, Denpom I/1 Pematangsiantar, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Jasa Raharja Pematangsiantar.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana mengatakan razia kepatuhan PKB merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan sekaligus mendukung terciptanya ketertiban berlalu lintas.
Baca Juga: Pengedar Sabu Ditangkap di Lokalisasi Bukit Maraja, Polisi Sita Sabu dan Dua Ponsel
Kegiatan dipimpin bersama Kepala UPT BPKPD Lona Amelia, perwakilan Jasa Raharja Berman Hutapea, KBO Satlantas Iptu Syawaluddin Nasution, Kanit Regident Ipda Horas Tambunan, Kanit Turjagwali Ipda Ami Harahap, Kanit Gakkum Ipda Syah Edi Suranta Purba, serta Kanit Kamsel Ipda Serly Tarigan.
Didominasi Kendaraan Roda Empat
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 19 kendaraan yang belum melakukan pengesahan atau pembayaran PKB.
Rinciannya terdiri dari:
- 6 unit kendaraan roda dua (R2).
- 13 unit kendaraan roda empat (R4).
Baca Juga: Dandim Simalungun Pastikan Proyek Jembatan Garuda Perintis Sesuai Target
Sejumlah pemilik kendaraan langsung memanfaatkan layanan pembayaran di lokasi.
Sebanyak lima pemilik sepeda motor dan satu pemilik mobil langsung melunasi tunggakan pajaknya saat razia berlangsung.
Menurut Friska, razia gabungan tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga mendukung terciptanya situasi keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Kota Pematangsiantar.
"Razia Gabungan PKB Tahun 2026 berjalan lancar, situasi aman dan terkendali," ujar Friska. (rel)
Editor : Editor Satu