Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

19 Kendaraan Terjaring Razia PKB di Siantar, Enam Pemilik Langsung Bayar Pajak

Editor Satu • Selasa, 14 Juli 2026 | 11:00 WIB
Petugas gabungan memeriksa dokumen kendaraan saat menggelar razia Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar.
Petugas gabungan memeriksa dokumen kendaraan saat menggelar razia Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar.

SIANTAR, METRODAILY – Sebanyak 19 kendaraan bermotor yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terjaring dalam razia gabungan yang digelar di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Kantor Muhammadiyah, Kota Pematangsiantar, Kamis (9/7) pagi.

Operasi tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Pematangsiantar, Denpom I/1 Pematangsiantar, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Jasa Raharja Pematangsiantar.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana mengatakan razia kepatuhan PKB merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan sekaligus mendukung terciptanya ketertiban berlalu lintas.

Baca Juga: Pengedar Sabu Ditangkap di Lokalisasi Bukit Maraja, Polisi Sita Sabu dan Dua Ponsel

Kegiatan dipimpin bersama Kepala UPT BPKPD Lona Amelia, perwakilan Jasa Raharja Berman Hutapea, KBO Satlantas Iptu Syawaluddin Nasution, Kanit Regident Ipda Horas Tambunan, Kanit Turjagwali Ipda Ami Harahap, Kanit Gakkum Ipda Syah Edi Suranta Purba, serta Kanit Kamsel Ipda Serly Tarigan.

Didominasi Kendaraan Roda Empat

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 19 kendaraan yang belum melakukan pengesahan atau pembayaran PKB.

Rinciannya terdiri dari:

Baca Juga: Dandim Simalungun Pastikan Proyek Jembatan Garuda Perintis Sesuai Target

Sejumlah pemilik kendaraan langsung memanfaatkan layanan pembayaran di lokasi.

Sebanyak lima pemilik sepeda motor dan satu pemilik mobil langsung melunasi tunggakan pajaknya saat razia berlangsung.

Menurut Friska, razia gabungan tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga mendukung terciptanya situasi keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Kota Pematangsiantar.

"Razia Gabungan PKB Tahun 2026 berjalan lancar, situasi aman dan terkendali," ujar Friska. (rel)

Editor : Editor Satu
Razia PKB di Siantar pajak kendaraan bermotor