Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pengedar Sabu Ditangkap di Lokalisasi Bukit Maraja, Polisi Sita Sabu dan Dua Ponsel

Editor Satu • Selasa, 14 Juli 2026 | 10:53 WIB
Tersangka Leo Panda Tampubolon alias Leo diamankan personel Polsek Gunung Malela usai diduga mengedarkan sabu di kawasan Lokalisasi Bukit Maraja, Kabupaten Simalungun.
Tersangka Leo Panda Tampubolon alias Leo diamankan personel Polsek Gunung Malela usai diduga mengedarkan sabu di kawasan Lokalisasi Bukit Maraja, Kabupaten Simalungun.

SIMALUNGUN, METRODAILY – Personel Polsek Gunung Malela menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Lokalisasi Bukit Maraja, Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial Leo Panda Tampubolon alias Leo, warga Bukit Maraja, beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki Siahaan mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu (8/7) sekitar pukul 13.30 WIB setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga: Dandim Simalungun Pastikan Proyek Jembatan Garuda Perintis Sesuai Target

"Ini merupakan bentuk komitmen Polsek Gunung Malela dalam memberantas peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat serta upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," ujar Hengki.

Buang Sabu Saat Hendak Ditangkap

Hengki menjelaskan, setelah menerima laporan, dirinya memerintahkan personel Unit Intel dan Unit Lidik untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria berjalan kaki dengan gerak-gerik mencurigakan.

Ketika akan diamankan, pria tersebut diduga sempat membuang sebuah bungkusan dari tangannya.

Baca Juga: Argentina vs Inggris, Rivalitas Panjang Kembali Membara di Semifinal Piala Dunia 2026

"Petugas kemudian mengamankan laki-laki tersebut yang mengaku bernama Leo Panda Tampubolon alias Leo. Yang bersangkutan juga mengakui telah membuang satu plastik klip bening berisi sabu," jelas Hengki.

Polisi Sita Sabu, Ponsel dan Uang Tunai

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa:

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Harry Kane Cairkan Suasana, Bela Tuchel di Tengah Polemik dengan Bellingham

"Tersangka beserta barang bukti telah kami serahkan ke Polres Simalungun guna proses penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas," katanya.

Polisi Ajak Warga Berperan Aktif

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.

PBaca Juga: Konate Balas Sindiran Yamal, Prancis Tegaskan Tak Takut Hadapi Spanyol

olsek Gunung Malela bersama Polres Simalungun, lanjut Hengki, akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba. (rel)

Editor : Editor Satu
pengedar sabu lokalisasi Bukit Maraja Simalungun