LABURA, METRODAILY- Berbekal informasi dari masyarakat, personel Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan menggerebek sebuah rumah di Lingkungan V, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (12/7/2026).
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br. Barus, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, beserta personel untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Baca Juga: Polsek Kualuh Hulu Sisir Kafe Remang-remang di Kawasan Rel Perkebunan Membang Muda
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian, petugas memastikan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 00.15 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pria yang berada di dalam rumah. Mereka masing-masing berinisial YP (Yudi Pristiwa), warga Jalan Pejuang 45, Kelurahan Aek Kanopan, LAS (Lenor Albi Sinaga), 46 tahun, warga Lingkungan V, Kelurahan Aek Kanopan Timur, S (Syahputra) 49 tahun, warga Dusun IV, Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, serta MS (Marjuang Sianipar), 40 tahun, warga Dusun VII, Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu bungkus plastik klip transparan besar berisi tujuh paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 2,10 gram, satu paket besar dan satu paket sedang diduga sabu yang disimpan di dalam sarung timbangan elektrik yang berada di dalam sepatu berwarna oranye dengan berat bruto 3,59 gram, serta satu paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 0,18 gram.
Baca Juga: 1 Pria dan 3,76 Gram Sabu Diamankan Polsek Kualuh Hulu
Selain narkotika yang diduga jenis sabu, polisi juga mengamankan satu unit timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kosong yang diduga digunakan sebagai pembungkus sabu, tiga unit telepon genggam merek Realme, Oppo, dan Samsung, uang tunai sebesar Rp220.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X berwarna merah tanpa pelat nomor.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br. Barus, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat personel setelah menerima informasi dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polsek Kualuh Hulu akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Kepolisian akan terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba karena identitas pelapor akan kami lindungi," ujar Yani.
Baca Juga: Pengedar Sabu Aek Kanopan Timur Diamankan, Polsek Kualuh Hulu Sita 18, 5 Gram Sabu
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, menyampaikan bahwa keempat terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Seluruh barang bukti telah kami amankan. Saat ini para terduga sedang menjalani proses penyidikan guna mengungkap peran masing-masing serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut," jelasnya.(gus)
Editor : Metro-Esa