Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Praktik Pelangsiran Pertalite di Panyabungan: Polisi Amankan Barang Bukti dan Rekaman CCTV

Editor Satu • Senin, 13 Juli 2026 | 12:33 WIB
Polisi menemukan puluhan jeriken dan mesin pompa yang diduga digunakan untuk pelangsiran BBM subsidi, di SPBU Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Madina.
Polisi menemukan puluhan jeriken dan mesin pompa yang diduga digunakan untuk pelangsiran BBM subsidi, di SPBU Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Madina.

MADINA, METRODAILY – Kebakaran satu unit mobil di area SPBU 15.229.111 Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), membuka dugaan kuat praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Insiden yang terjadi pada Jumat sekitar pukul 09.30 WIB itu melibatkan mobil Mitsubishi Kuda bernomor polisi BA 1973 SH yang tiba-tiba terbakar saat berada di lokasi pengisian BBM.

Api sempat membesar, namun berhasil dipadamkan petugas SPBU menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) sehingga tidak sampai memicu ledakan yang lebih besar.

Baca Juga: Saksi Mangkir, Pengusutan Mobil Terbakar di SPBU Saba Purba Mandek

Dalam proses pemadaman, seorang petugas SPBU dilaporkan mengalami luka bakar.

Polisi Temukan 15 Jeriken dan Mesin Pompa

Setelah api berhasil dipadamkan, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.

Hasilnya, polisi menemukan 15 jeriken, enam di antaranya masih berisi BBM subsidi jenis Pertalite, serta satu unit mesin pompa penyedot BBM.

Temuan itu menjadi indikasi kuat kendaraan tersebut digunakan untuk aktivitas pelangsiran atau pengangkutan BBM bersubsidi secara ilegal.

Baca Juga: Gus Irawan Targetkan Dokumen Manajemen Risiko Tapsel Rampung Sepekan

Pemilik kendaraan dilaporkan melarikan diri sesaat setelah kebakaran terjadi dan hingga kini masih dalam pencarian.

Polsek Panyabungan bersama Satreskrim Polres Mandailing Natal telah mengamankan seluruh barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV), untuk kepentingan penyelidikan.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy mengatakan kasus tersebut masih didalami penyidik.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," ujarnya.

Baca Juga: Juergen Klopp Sepakat Latih Timnas Jerman hingga 2030

Antrean BBM Jadi Sorotan

Peristiwa ini menambah daftar dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Mandailing Natal yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.

Dalam beberapa pekan terakhir, antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Madina terus dikeluhkan warga.

Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan tingginya aktivitas pelangsiran menggunakan kendaraan yang dimodifikasi maupun pengisian berulang untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Hingga kini pihak SPBU belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.

Baca Juga: Koleksi Jam Vintage, Ardina Rasti: Lebih Bernilai Seni dan Investasi

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan distribusi BBM di Mandailing Natal berjalan normal sesuai alokasi. Pertamina juga menegaskan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Pertamina menyatakan SPBU yang terbukti melanggar ketentuan dapat dikenai sanksi, mulai dari pembinaan hingga tindakan sesuai perjanjian kerja sama yang berlaku. (ant)

Editor : Editor Satu
#penyalahgunaan BBM subsidi