MADINA, METRODAILY – Pengusutan kasus kebakaran mobil di SPBU 13.229.105 Saba Purba, Desa Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), belum menunjukkan perkembangan berarti.
Hampir sebulan sejak insiden terjadi, penyelidikan Polres Madina tersendat lantaran sejumlah saksi penting belum memenuhi panggilan penyidik.
Kondisi tersebut memicu tanda tanya publik terhadap percepatan pengungkapan kasus yang diduga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Baca Juga: Gus Irawan Targetkan Dokumen Manajemen Risiko Tapsel Rampung Sepekan
Kasat Reskrim Polres Madina AKP Tri Boy Alvin Siahaan membenarkan proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan.
"Terkait penanganan perkaranya sampai sejauh ini masih tahap penyelidikan. Kami sudah meminta keterangan dari saksi-saksi," ujar Tri Boy, Sabtu (11/7).
Namun, menurutnya, masih ada sejumlah pihak yang belum bersikap kooperatif meski telah dipanggil secara resmi.
"Ada beberapa undangan yang sudah kami layangkan ke saksi-saksi lain, baik dari pengelola SPBU maupun pemilik kendaraan yang mengangkut BBM. Dari pihak tersebut belum menghadiri undangan," katanya.
Baca Juga: Juergen Klopp Sepakat Latih Timnas Jerman hingga 2030
Penyidik berencana kembali melayangkan surat pemanggilan. Namun hingga kini belum ada kepastian kapan para saksi kunci tersebut akan memenuhi undangan pemeriksaan.
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Insiden kebakaran terjadi pada Senin (8/6) sekitar pukul 13.00 WIB saat sebuah minibus sedang mengisi BBM di SPBU Saba Purba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, api tiba-tiba muncul dari bagian bawah kendaraan disertai suara letupan. Kobaran api kemudian membesar dengan cepat hingga menghanguskan seluruh badan mobil.
Baca Juga: Koleksi Jam Vintage, Ardina Rasti: Lebih Bernilai Seni dan Investasi
Peristiwa itu memunculkan sejumlah dugaan, di antaranya kendaraan mengisi BBM dalam kondisi mesin masih menyala serta penggunaan tangki modifikasi yang kerap dikaitkan dengan praktik pengangkutan maupun penimbunan BBM subsidi.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menjadi perhatian karena diduga membuka indikasi praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Saksi Kunci Belum Hadir
Informasi yang diperoleh menyebutkan penyidik telah memanggil saksi dari pihak SPBU berinisial F serta pemilik kendaraan berinisial U. Namun hingga kini keduanya belum memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: Gelandang Timnas Afrika Selatan Jayden Adams Meninggal Dunia
Tanpa keterangan dari para saksi kunci tersebut, proses penyelidikan berpotensi berlangsung lebih lama sehingga kepastian hukum dalam kasus ini belum juga tercapai. (ant)
Editor : Editor Satu