SAMOSIR, METRODAILY – Dua personel Polres Samosir berinisial ES dan DW ditangkap setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan terhadap keduanya dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir pada 2 Juni 2026.
Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan menegaskan, penindakan terhadap kedua anggotanya dilakukan oleh jajaran Polres Samosir, bukan oleh Polda Sumatera Utara sebagaimana informasi yang sempat beredar di tengah masyarakat.
"Yang melakukan penangkapan bukan Polda Sumut, melainkan Polres Samosir. Memang benar ada dua personel saya yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba," ujar AKBP Rina kepada wartawan saat doorstop di Lapangan Mapolres Samosir, Sabtu (11/7/2026).
Baca Juga: BPN Nias Berduka, ASN Muda Meninggal Dunia Diduga Terjatuh dari Lantai 12 Apartemen di Medan
Menurut Rina, setelah diamankan, kedua personel tersebut langsung diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Seluruh berkas perkara, barang bukti, dan penanganan kasus kini menjadi kewenangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
"Saat ini kedua personel tersebut sudah berada di Polda Sumatera Utara. Untuk seluruh informasi dan perkembangan kasus telah kami serahkan kepada Kabid Humas Polda Sumut," katanya.
Komitmen Bersihkan Anggota Terlibat Narkoba
Kapolres menegaskan, langkah tegas terhadap kedua anggotanya merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, termasuk di lingkungan internal kepolisian.
Baca Juga: Tunjangan BPD Humbahas Dipangkas Rp150 Ribu, Pemkab Sebut Efisiensi Anggaran
Ia menyebut penindakan dilakukan setelah menerima informasi mengenai dugaan keterlibatan kedua personel tersebut.
"Setelah saya menerima informasi mengenai dugaan tersebut, saya langsung memerintahkan KBO Satres Narkoba Polres Samosir untuk melakukan penindakan. Setelah diamankan, kedua personel langsung dikirim ke Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Rina juga menegaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Kapolda Sumatera Utara yang menyatakan tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Sibolga Pukau Pengunjung PRSU 2026 Lewat Pentas Seni Budaya, Promosikan Wisata
Soal Rehabilitasi Tunggu Hasil Penyidikan
Saat ditanya mengenai kemungkinan kedua personel menjalani rehabilitasi, Kapolres mengatakan keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan penyidik Polda Sumut.
"Soal rehabilitasi, saya juga sudah menanyakan ke Polda Sumut. Namun biarlah proses penyidikan berjalan terlebih dahulu," pungkasnya.
Hingga kini, Polda Sumatera Utara masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai status hukum kedua personel maupun hasil pemeriksaan lebih lanjut. (net)
Editor : Editor Satu