SIBOLGA, METRODAILY – Aksi penggalian kabel yang diduga merupakan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia marak terjadi di sepanjang bahu jalan di Kota Sibolga hingga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Aktivitas yang berlangsung secara terbuka siang dan malam itu memunculkan tanda tanya besar karena seolah-olah dilakukan tanpa hambatan.
Berdasarkan pantauan warga, para pelaku menggali bahu jalan menggunakan peralatan sederhana untuk mengangkat kabel yang tertanam di dalam tanah.
Dalam beberapa kesempatan, mereka bahkan meminta bantuan truk yang melintas untuk menarik kabel dari dalam tanah.
Baca Juga: Instagram Diretas, Mutia Ayu Kehilangan Akun 1 Juta Followers
Informasi yang dihimpun menyebutkan kabel yang diambil diduga merupakan kabel tembaga milik PT Telkom Indonesia yang sudah tidak lagi digunakan setelah jaringan telekomunikasi beralih ke kabel fiber optik.
Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari PT Telkom Indonesia yang memastikan status kepemilikan maupun apakah kabel tersebut masih menjadi aset perusahaan.
Diduga Dijual Rp170 Ribu per Kilogram
Dari penelusuran di lapangan, kabel hasil penggalian disebut-sebut tidak dijual ke pengepul barang bekas, melainkan langsung kepada seseorang dengan harga sekitar Rp170 ribu per kilogram.
Baca Juga: Argentina Lolos Dramatis ke Semifinal Piala Dunia 2026, Singkirkan Swiss 3-1
Aktivitas tersebut awalnya ditemukan di ruas Jalan Sibolga–Barus dan belakangan meluas hingga ke sejumlah titik di kawasan Kota Sibolga.
Parulian Sihotang, warga Sibolga yang mengaku hampir setiap hari menyaksikan aktivitas tersebut, mempertanyakan tidak adanya tindakan dari pihak terkait meski para pelaku bekerja secara terbuka.
Menurut Parulian, masyarakat sempat mengira para penggali merupakan pekerja resmi Telkom sehingga tidak menaruh kecurigaan.
"Orang mengira mereka pekerja Telkom, makanya tidak ada yang curiga. Ternyata ini diduga aksi pencurian. Sudah berminggu-minggu mereka menggali, pagi, siang, malam sampai subuh. Saya menduga ada orang dalam Telkom yang terlibat," ujar Parulian yang juga menjabat Ketua Aliansi Hukum Indonesia Bersatu (AHIB), Kamis (9/7/2026).
Baca Juga: Opera Batak 'Tona Sian Huta' di Taput Jadi Panggung Budaya untuk Diaspora dan UMKM
Pernyataan tersebut merupakan dugaan dari narasumber dan hingga kini belum terbukti maupun dikonfirmasi kepada pihak yang disebutkan.
Polisi Sudah Amankan Dua Terduga Pelaku
Sebelumnya, Polres Tapanuli Tengah mengamankan dua orang yang diduga melakukan penggalian kabel di Jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian melalui akun resminya, penyidik meminta pihak pemilik kabel untuk membuat laporan polisi agar proses hukum atas dugaan pencurian dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Ruas Sinaksak–Simpang Panei Mulai Berbayar, Tarif Terdekat Rp13.500-Rp27.000
Namun, dalam informasi tersebut belum dijelaskan apakah pihak PT Telkom Indonesia telah membuat laporan resmi terkait dugaan pencurian tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Telkom Indonesia belum memberikan keterangan resmi mengenai maraknya penggalian kabel di wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah maupun terkait dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak PT Telkom Indonesia untuk memperoleh konfirmasi dan akan memperbarui pemberitaan apabila telah menerima tanggapan resmi. (toga)
Editor : Editor Satu