Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polsek Panai Tengah Amankan Perempuan Pengedar Sabu di Labuhanbilik

Metro-Esa • Rabu, 8 Juli 2026 | 14:02 WIB
Tersangka ARS dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan polisi.
Tersangka ARS dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan polisi.

LABUHANBATU, METRODAILY - Personel Polsek Panai Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Gembira, Lingkungan II, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (6/7/2026).

Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial RAS (35) beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah terhadap aktivitas yang diduga sebagai transaksi narkotika di sebuah rumah di kawasan tersebut.

Baca Juga: 7 Personil Polsek Panai Tengah Terima Penghargaan

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel untuk melaksanakan Grebek Sarang Narkoba (GSN).

Sebelum penggerebekan dilakukan, petugas berkoordinasi dengan Lurah Labuhanbilik Sri Murni, MKM para kepala lingkungan, serta tokoh masyarakat setempat agar kegiatan berlangsung secara terbuka dan transparan.

Saat melakukan penggeledahan di kamar yang ditempati RAS, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip kecil transparan, dua plastik klip sedang transparan yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,75 gram, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Ketika tersangka beserta barang bukti hendak dibawa ke Polsek Panai Tengah, proses pengamanan sempat mengalami kendala karena adanya upaya dari pihak keluarga yang menghalangi petugas. Dalam situasi tersebut, tersangka juga menjatuhkan diri ke lantai hingga tidak sadarkan diri.

Baca Juga: Dilaporkan Selingkuh, Kepala MTS Negeri Panai Tengah Dicopot

Dengan mengedepankan aspek kemanusiaan, petugas bersama Lurah Labuhanbilik, kepala lingkungan, dan tokoh masyarakat segera membawa tersangka ke Puskesmas Labuhanbilik untuk mendapatkan penanganan medis sebelum proses hukum dilanjutkan.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyidikan. Penanganan perkara akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu beserta seluruh jajaran berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga: Parulian Manik Pimpin Golkar Panai Tengah

"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari bahaya narkoba," ujarnya.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif. (Bud)

 

Editor : Metro-Esa
#pengedar sabu #Polsek Panai Tengah