Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

1 Pria dan 3,76 Gram Sabu Diamankan Polsek Kualuh Hulu

Metro-Esa • Minggu, 5 Juli 2026 | 17:24 WIB
Tersangka.
Tersangka.

LABURA, METRODAILY - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial Majit Syahputra alias MS (32). Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang disita berupa satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang di dalamnya berisi empat bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,76 gram, satu unit telepon seluler merek Realme, serta uang tunai sebesar Rp900.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka yang saat itu berada di dapur rumahnya.

Baca Juga: Pengedar Sabu Aek Kanopan Timur Diamankan, Polsek Kualuh Hulu Sita 18, 5 Gram Sabu

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa paket diduga sabu yang disimpan di lantai dapur tepat di bawah meja tempat kompor. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kepada petugas, MS juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Putra yang merupakan warga Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pengakuan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

Usai diamankan, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, proses penanganan perkara akan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Polsek Kualuh Hulu Cegat Pengedar Sabu: 1 Tertangkap, 2 Kabur

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br. Barus, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ramadhan Hilal, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat. Menurutnya, kepolisian akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang berkaitan dengan tersangka.(gus)

Editor : Metro-Esa
#polsek kualuh hulu #sabu