Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Wanita Pengedar Ekstasi di Kafe Balige

Editor Satu • Jumat, 3 Juli 2026 | 12:30 WIB
Seorang wanita berinisial M, warga Kabupaten Batubara, diamankan Satresnarkoba Polres Toba karena diduga mengedarkan pil ekstasi di Balige.
Seorang wanita berinisial M, warga Kabupaten Batubara, diamankan Satresnarkoba Polres Toba karena diduga mengedarkan pil ekstasi di Balige.

TOBA, METRODAILY – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toba menangkap seorang wanita berinisial M (36), warga Dusun I, Desa Boga, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, yang diduga mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan melalui operasi undercover buy atau pembelian terselubung di salah satu kafe di Jalan Lintas Sumatera, Desa Lumban Pea Timur, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 02.20 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Toba, Ipda Khairuddin, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga: Brankas Peninggalan Nommensen Dibuka, HKBP Temukan Denah Bersejarah Sigumpar

Menurutnya, tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba terlebih dahulu menyamar sebagai pembeli untuk memastikan adanya transaksi narkotika.

"Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba melakukan undercover buy (pembelian terselubung), membeli tiga butir pil narkotika jenis ekstasi dengan harga Rp1.080.000 yang ditransfer ke rekening Bank SeaBank milik pelaku," ujar Khairuddin, Rabu (1/7/2026).

Setelah pembayaran dilakukan, pelaku mengatur penyerahan barang di lantai dua salah satu ruang (room) kafe di Balige.

Saat M hendak menyerahkan tiga butir pil yang diduga ekstasi kepada petugas yang menyamar, tim kepolisian langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara, Polres Tapteng Bagikan Beras 5 Kg kepada 250 Warga

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua butir pil berwarna hijau dan satu butir pil berwarna oranye yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Selain itu, petugas juga menyita satu plastik bening serta satu unit telepon seluler merek Vivo berwarna biru metalik yang diduga digunakan dalam transaksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga pelaku sengaja menguasai tiga butir pil tersebut untuk diperjualbelikan.

"Maksud dan tujuan pelaku memiliki tiga butir pil narkotika jenis ekstasi adalah sengaja untuk dijual demi memperoleh keuntungan," kata Khairuddin.

Baca Juga: Tengku Dewi Bantah Dituding Pelakor, Klarifikasi Soal Tahi Lalat di Leher

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Toba untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (net)

Editor : Editor Satu
#pengedar ekstasi