Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Sadis! Suami Diduga Bunuh Istri Ketiga dengan Pisau di Simalungun

Editor Satu • Rabu, 1 Juli 2026 | 10:40 WIB
 Lokasi di Dusun Simpang Sipinggan, Kabupaten Simalungun, tempat NJT (34) ditemukan terkapar bersimbah darah usai diduga dianiaya suaminya. Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pisau dan martil.
Lokasi di Dusun Simpang Sipinggan, Kabupaten Simalungun, tempat NJT (34) ditemukan terkapar bersimbah darah usai diduga dianiaya suaminya. Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pisau dan martil.

SIMALUNGUN, METRODAILY – Seorang perempuan berinisial NJT (34) tewas diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri, ES (44), di sebuah rumah kontrakan di Dusun Simpang Sipinggan, Nagori Purba Sipinggan, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Senin (29/6) sekitar pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian pasangan suami istri tersebut terlibat pertengkaran di dalam rumah. Tak lama kemudian, NJT keluar rumah dalam kondisi bersimbah darah sambil berusaha menyelamatkan diri.

Namun, ES diduga terus mengejar korban hingga ke halaman rumah. Di lokasi itu, korban kembali dianiaya hingga terkapar dengan luka serius dan berlumuran darah.

Baca Juga: Bunuh Tetangga Usai Duel Berdarah, Pria di Simalungun Divonis 10 Tahun Penjara

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Puskesmas Tigarunggu. Karena kondisinya kritis, NJT kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar.

Sayangnya, setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis. Selanjutnya, jenazah dibawa ke Instalasi Forensik RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk keperluan autopsi.

Menerima laporan warga, personel Polsek Purba langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan ES di dalam rumah kontrakannya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau dan sebuah martil yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Baca Juga: Temukan Pasien Kritis Saat Kunker, Bupati Simalungun Langsung Evakuasi ke RSUD

Sementara itu, Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban di RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar.

Kanit Reskrim Polsek Purba Ipda S. Silalahi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, korban diduga dianiaya menggunakan pisau dan martil.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Satreskrim Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut. Saat ini kami masih menunggu hasil autopsi jenazah korban," ujarnya.

Baca Juga: Bobol SDN 095552, Dua Pemuda Sembunyikan Laptop Curian di Kebun Ubi

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif dugaan pembunuhan tersebut. Pelaku juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Simalungun. (tim)

Editor : Editor Satu
#suami bunuh istri