Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Buron Perampok Emas Rp160 Juta di Pasar Horas Ditangkap di Rumah Pendeta

Editor Satu • Senin, 29 Juni 2026 | 14:24 WIB
LM, tersangka perampokan emas batangan seberat 70 gram di Toko Emas M.A. Siregar, Pasar Horas, Pematangsiantar, diamankan personel Satreskrim Polres Pematangsiantar setelah ditangkap di sebuah rumah pendeta.
LM, tersangka perampokan emas batangan seberat 70 gram di Toko Emas M.A. Siregar, Pasar Horas, Pematangsiantar, diamankan personel Satreskrim Polres Pematangsiantar setelah ditangkap di sebuah rumah pendeta.

SIANTAR, METRODAILY – Pelarian LM (32), tersangka perampokan emas batangan seberat 70 gram di Toko Emas M.A. Siregar, Pasar Horas, Kota Pematangsiantar, akhirnya berakhir. Pria yang merupakan warga Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, itu ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pematangsiantar di sebuah rumah pendeta di Jalan Samosir, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, Kamis (25/6) malam.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasatreskrim AKP Sandi Riz Akbar mengatakan, aksi perampokan terjadi pada Rabu (3/6) sekitar pukul 12.15 WIB di Toko Emas M.A. Siregar, Gedung II Lantai 2 Pasar Horas.

Saat itu, tersangka datang berpura-pura menjadi pembeli. Ia terlebih dahulu melihat-lihat kalung dan gelang emas, namun mengaku tidak tertarik.

Baca Juga: Razia Pajak Kendaraan di Siantar Jaring 20 Kendaraan, Enam Pengendara Langsung Lunasi PKB

Pemilik toko, KS (46), kemudian menawarkan emas batangan. Anak korban, EES (22), mengambil contoh emas batangan seberat 70 gram untuk diperlihatkan kepada tersangka.

Dengan alasan ingin memotret emas tersebut untuk ditunjukkan kepada istrinya, LM meminta agar emas didekatkan. Ketika korban lengah, tersangka langsung merampas emas batangan dari tangan EES, lalu berlari menuju tangga Gedung II Pasar Horas.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan kepada para pedagang di sekitar lokasi. Namun, pelaku berhasil melarikan diri.

Baca Juga: Dua Rumah Ludes Dilalap Api di Jalan Tongkol Siantar, Kerugian Rp200 Juta

Akibat kejadian itu, Toko Emas M.A. Siregar mengalami kerugian sekitar Rp160 juta. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Siantar Barat.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pematangsiantar yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Revanto Barasa berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya pada Kamis (25/6) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah seorang pendeta di Jalan Samosir.

Dalam pemeriksaan awal, LM mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga mengaku emas batangan hasil kejahatan tersebut telah dijual di wilayah Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

"Terhadap LM masih dilakukan pemeriksaan," ujar AKP Sandi Riz Akbar.

Baca Juga: Satpam Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Siantar, Tetangga Curiga Setelah Cium Bau Menyengat

Polisi kini masih mendalami alur penjualan emas hasil kejahatan tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penadahan maupun membantu pelarian tersangka.

Sebelumnya, aksi LM sempat terekam kamera pengawas (CCTV) di toko emas dan videonya viral di media sosial sehingga memudahkan proses identifikasi pelaku. (rel)

Editor : Editor Satu
#Buron Perampok Emas #perampokan emas