Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Meski Kerap Disoroti, Gudang Penampungan CPO Ilegal Tumbuh Subur di Asahan

Metro-Esa • Minggu, 28 Juni 2026 | 17:51 WIB
 Beberapa gudang penampungan CPO dan inti sawit diduga tidak memiliki ijin.
Beberapa gudang penampungan CPO dan inti sawit diduga tidak memiliki ijin.

ASAHAN, METRODAILY - Meskipun kerap kali menuai sorotan, keberadaan gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) dan inti sawit yang diduga kuat ilegal atau praktik "kencing CPO dan inti" di wilayah Kecamatan Air Batu dan Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan terus saja bertambah.

Masyarakat bersama media kerap kali menyoroti dugaan ketidakmampuan Polres Asahan dalam menertibkan lokasi gudang penampungan CPO dan inti sawit yang lokasinya berada di pinggir jalan lintas dan dapat terlihat dengan jelas.

Akibat belum adanya penertiban dan pemberian penindakan terhadap gudang penampungan CPO dan inti sawit di dua lokasi tersebut, memicu tudingan lemahnya pengawasan dan lemahnya penindakan dari APH serta pembiaran oknum tertentu terhadap bisnis yang disinyalir tidak berizin tersebut.

Baca Juga: Gudang Penampungan Inti dan CPO Ilegal di Air Batu dan Teluk Dalam Tetap Beroperasi

Selama ini, masyarakat dan media kerap kali menyoroti bahwa bisnis gelap ini disinyalir dibekingi oleh oknum atau pihak tertentu, sehingga informasi terkait penggerebekan gudang penampungan CPO dan inti sawit sering kali bocor sebelum petugas tiba di lokasi.

Adapun keluhan dan masalah utama yang disoroti terhadap aktivitas gudang penampungan CPO dan inti sawit yang diduga kuat ilegal tersebut, aparat kepolisian dinilai lamban meresponnya, sehingga ada dugaan tidak berani untuk menindak karena adanya pihak "beking" atau jaringan terorganisir.

Kemudian dampak langsung, dimana truk bermuatan CPO dan inti sawit yang keluar masuk gudang kerap kali menimbulkan kemacetan serta praktik yang dikenal dengan istilah "kencing CPO dan inti sawit" ini juga sering memicu konflik dengan supir truk angkutan apabila menolak menyetorkan sebahagian muatannya.

Baca Juga: Untuk Kelabui Petugas, Mafia Penampung CPO Ilegal di Pulau Rakyat Selalu Pindah Lokasi

Berdasarkan informasi dan penelusuran, ternyata selama ini, suara publik ang disampaikan melalui pemberitaan kerap kali mendesak agar Polda Sumut segera turun tangan karena diduga lambatnya tindakan dari tingkat Polres terhadap aktivitas gudang penampungan CPO dan inti sawit tersebut.

Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani enggan berkomentar banyak terkait adanya aktivitas gudang penampungan CPO dan inti sawit di dua lokasi tersebut.
"Trims info, kami tinjut dg penyelidikan," tulis AKBP Revi saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/). (ded)

Editor : Metro-Esa
#GUDANG CPO ILEGAL #INTI SAWIT #asahan