Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Modus Jual Rokok Ilegal, Puluhan Pemilik Grosir di Madina Diperas Pria Berambut Cepak

Metro-Esa • Rabu, 24 Juni 2026 | 18:27 WIB
Ilustrasi rokok illegal.
Ilustrasi rokok illegal.

MADINA, METRODAILY - Puluhan pemilik toko grosir di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengaku menjadi korban pemerasan oleh seorang pria berbadan tegap dan berambut cepak, yang menyamar sebagai petugas Bea Cukai.

Aksi ini mulai terkuak setelah sejumlah rekaman CCTV yang memperlihatkan gerak-gerik pelaku beredar luas. Berdasarkan rekaman video yang diterima, pelaku diketahui melancarkan aksinya sepanjang bulan Juni 2026 ini dengan mengendarai mobil warna merah.

Pelaku tidak bergerak sendiri melainkan berdua. Modus yang digunakan tergolong rapi untuk menakut-nakuti para pedagang.
Dalam modus mereka, rekan pelaku terlebih dahulu datang ke toko grosir sasaran untuk membeli rokok yang diduga ilegal atau tanpa pita cukai resmi.

Baca Juga: Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Nilainya Hampir Rp3 Miliar

Setelah rokok dibeli dan dibawa ke dalam mobil, pelaku berbadan tegap langsung masuk ke dalam grosir sembari membawa rokok tersebut sebagai barang bukti.
Rekaman CCTV lain menunjukkan momen saat pelaku berdebat kusir dengan petugas kasir dan melemparkan sebungkus rokok merah ke meja sebagai bentuk gertakan.

Pelaku kemudian mengancam akan memproses temuan rokok ilegal tersebut ke ranah hukum jika pemilik grosir tidak menyetor sejumlah uang.

Akibat intimidasi tersebut, puluhan pemilik grosir yang panik terpaksa menuruti permintaan pelaku. Berdasarkan informasi dari para korban, nominal uang yang diperas bervariasi mulai dari Rp1 juta, Rp5 juta, hingga yang terbesar mencapai Rp25 juta per grosir.(mhg)

 

Editor : Metro-Esa
#rokok ilegal #pemerasan #madina