LABURA, METRODAILY - Sebuah barak yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dibongkar dan dimusnahkan oleh aparat kepolisian, Selasa malam (23/6/2026).
Penindakan tersebut dilakukan setelah beredarnya video amatir di media sosial yang direkam seorang ibu, yang memperlihatkan keberadaan barak tersebut dan menyampaikan keresahan warga terhadap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi itu.
Menindaklanjuti informasi yang viral, jajaran bersama personel Polsek Kualuh Hulu bergerak cepat dengan turun langsung ke lokasi pada malam harinya untuk melakukan pengecekan dan penindakan.
Baca Juga: Wujudkan Generasi Sehat, Pemkab Labura Gelar Sunat Massal di Gunting Saga
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan bangunan yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba, bangunan tersebut langsung dimusnahkan.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Hardiyanto, menegaskan bahwa barak tersebut telah dimusnahkan sesaat setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
"Sudah dibakar tadi malam, sejak kami mendapatkan informasinya," ujar Hardiyanto.
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Kami tetap berkomitmen untuk terus memerangi narkotika. Kepada masyarakat, jangan takut untuk melapor. Di mana pun ada informasi, akan kami tindak lanjuti," tegasnya.
Baca Juga: DPRD Labura Gelar Rapat Paripurna, Agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi
Langkah cepat kepolisian ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Perwakilan warga Aek Kanopan Timur, melalui staf kantor lurah, Riga Hayatu, menyampaikan penghargaan atas respons cepat aparat dalam pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN).
Menurutnya, tindakan tegas tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam merespons keluhan warga terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan lingkungan sekitar.
Masyarakat berharap seluruh elemen terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan tindak pidana narkotika maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya. (Bud)
Editor : Metro-Esa