ASAHAN, METRODAILY - Dahlan Panjaitan (22) tewas dianiaya sekelompok warga di Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. Korban dituduh mencuri, kemudian diikat, ditelanjangi dan dipukuli hingga meninggal dunia.
Video penganiayaan terhadap Dahlan pun sempat viral di media sosial (medsos). Dilihat dari akun Instagram @asahantv, tampak wajah Dahlan babak belur penuh darah akibat dihujani pukulan dan tendangan. Posisinya terikat di tiang listrik dan dikerumuni warga.
Di narasi video, korban sempat mengucapkan, "ampun pak, ampun". Namun, tidak dihiraukan atau para pelaku terus menganiaya Dahlan. Juga disebutkan bahwa tuduhan mencuri tersebut tidak diungkap secara jelas.
"Korban tidak ada mencuri apa pun dan tidak ada pihak yang sama sekali dirugikan," tulis narasi video.
Orangtua Dahlan merasa terpukul dan meminta keadilan atas insiden yang dialami anaknya.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani buka suara. Dia menjelaskan bahwa peristiwa yang dialami Dahlan terjadi di Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge pada Kamis, 4 Juni 2026.
Baca Juga: Kodim 0208 Asahan Gelar Nobar Piala Dunia
Semula Polisi mendapat laporan melalui call center 110 Polres Asahan mengenai dugaan percobaan pencurian di salah satu rumah warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bandar Pasir Mandoge segera mendatangi lokasi kejadian.
"Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang laki-laki yang diduga melakukan percobaan pencurian telah mengalami luka-luka akibat dugaan penganiayaan oleh massa yang berada di lokasi," ujar Revi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/6/2026).
Polisi kemudian mengevakuasi korban dan membawanya ke Puskesmas Bandar Pasir Mandoge untuk mendapatkan pertolongan medis. "Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan, korban dinyatakan meninggal dunia," kata Revi.
Baca Juga: Bulog Asahan dan Satgas Pangan Monitoring Penyaluran MinyaKita di Pasar
Dia mengatakan, untuk menindaklanjuti kasus ini, pihaknya telah membuat laporan polisi model A pada tanggal 5 Juni 2026.
Menurut Revi, hingga kini pihaknya masih terus menyelidiki siapa saja yang menganiaya korban hingga tewas.
"Kita telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta mengajukan dan melaksanakan otopsi terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara TK III Tebing Tinggi dengan persetujuan pihak keluarga," katanya. Revi memastikan kasus ini akan diusut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(kcm)
Editor : Metro-Esa