Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Rekayasa Dititipi Bayi Terbongkar, Mahasiswi di Madina Jadi Tersangka Penelantaran

Metro-Esa • Minggu, 14 Juni 2026 | 17:32 WIB
KDRat - Ilustrasi.
KDRat - Ilustrasi.

 

MADINA, METRODAILY - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal (Madina) menetapkan seorang mahasiswi, NA (19) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penelantaran bayi yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy melalui keterangan yang diterima, Sabtu (13/6), menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Madina dengan melibatkan koordinasi lintas sektor, termasuk Dinas Sosial.

“Kasus ini menjadi perhatian khusus. Proses penyidikan dilakukan secara hati-hati, sesuai aturan hukum yang berlaku, serta tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Tri Boy Alvin Siahaan membenarkan bahwa NA telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Madina Dibidik Jadi Wilayah Aman Narkoba, BNN Dorong Program Ekonomi Desa

Kasus ini bermula dari pengakuan NA kepada keluarganya bahwa ia dititipi seorang bayi perempuan oleh rekannya berinisial R di Desa Kampung Padang, Kecamatan Panyabungan, pada Selasa (9/6) pagi.

Informasi tersebut kemudian dilaporkan oleh ayah NA kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Salambue pada Kamis (11/6) dan diteruskan kepada kepala desa setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pemerintah desa berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Dinas Sosial. Tim kemudian mendatangi rumah orang tua NA dan menemukan kondisi bayi dalam keadaan memprihatinkan.

Bayi tersebut selanjutnya dirujuk ke RSUD Panyabungan untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, bayi perempuan itu dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (12/6) pagi, diduga akibat penelantaran dan kurangnya perawatan pasca dilahirkan.

Baca Juga: Sidak Pasar Baru Panyabungan, Bupati Madina Temukan Jalan Tergenang dan Tangki Air Rusak

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa cerita “bayi titipan” tersebut merupakan rekayasa. NA mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak kandungnya sendiri.

Pihak kepolisian masih mendalami apakah terdapat unsur kesengajaan dalam penelantaran yang menyebabkan kematian bayi tersebut. Penyidik juga tengah menelusuri kronologi lengkap sejak proses persalinan hingga kondisi bayi ditemukan.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat melibatkan korban anak serta aspek sosial yang sensitif di masyarakat.(ant)

 

 

Editor : Metro-Esa
#MAHASISWI #bayi