Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pelaku Asusila Anak Nyaris Diamuk Massa di Sibolga Saat Ditangkap

Editor Satu • Kamis, 11 Juni 2026 | 10:30 WIB
Petugas Polres Sibolga mengamankan pria berinisial EN (38) yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Pelaku nyaris diamuk massa saat dievakuasi dari rumahnya, Senin (8/6/2026) malam.
Petugas Polres Sibolga mengamankan pria berinisial EN (38) yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Pelaku nyaris diamuk massa saat dievakuasi dari rumahnya, Senin (8/6/2026) malam.

SIBOLGA, METRODAILY – Seorang pria berinisial EN (38) yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur ditangkap personel Polres Sibolga, Senin (8/6/2026) malam.

Saat hendak dibawa ke kantor polisi, pelaku nyaris menjadi sasaran amuk massa yang telah berkumpul di sekitar kediamannya.

Ketegangan terjadi ketika petugas mengevakuasi pelaku dari rumahnya. Warga yang mengetahui dugaan perbuatan pelaku berteriak dan berupaya mendekati EN.

Berkat kesigapan aparat kepolisian, pelaku berhasil diamankan dan langsung dimasukkan ke dalam kendaraan untuk menghindari aksi main hakim sendiri.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri.

Kasi Humas Polres Sibolga, Aiptu Hadi Sitanggang, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang diterima hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku.

“Pihak keluarga korban sudah membuat laporan pengaduan resmi ke Polres Sibolga. Saat ini, penyidik telah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini,” kata Hadi kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Menurut Hadi, korban dalam kasus tersebut merupakan seorang anak di bawah umur. Namun, polisi belum merinci identitas korban maupun kronologi lengkap kejadian demi kepentingan penyidikan dan perlindungan terhadap korban.

Ia menegaskan, penyidik saat ini masih mendalami keterangan sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk melengkapi proses hukum terhadap EN.

Dalam kesempatan itu, Hadi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan di lingkungan mereka.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus. Kami mengimbau warga agar segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (dtc)

Editor : Editor Satu
#Pelaku Asusila Anak #diamuk massa