Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Rampok Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Pemuda Ditangkap dalam 2 Jam

Editor Satu • Rabu, 10 Juni 2026 | 12:20 WIB
Dua tersangka pencurian dengan kekerasan yang merampok sopir truk di Jalan Tol Belmera diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama barang bukti hasil kejahatan.
Dua tersangka pencurian dengan kekerasan yang merampok sopir truk di Jalan Tol Belmera diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama barang bukti hasil kejahatan.

BELAWAN, METRODAILY – Gerak cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang sopir truk di Jalan Tol Belmera. 

Hanya dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian, dua pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IFA (24) dan IR (24). Keduanya diringkus Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan di kawasan Kampung Jawa, pinggiran Jalan Tol Belmera, Kelurahan Pekan Labuhan.

Baca Juga: Pemkab Taput Tutup Galian C Pasir Ilegal di Siatasbarita dan Tarutung

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Satreskrim, Rabu (10/6/2026), menjelaskan aksi kejahatan tersebut menimpa Muhammad Muchsin Nasution (50), seorang sopir truk yang sedang mengangkut muatan cangkang melintasi Jalan Tol Belmera KM 1, Kecamatan Medan Labuhan.

Peristiwa bermula ketika korban memberikan tumpangan kepada dua pria yang tidak dikenalnya. Namun di tengah perjalanan, kedua pelaku justru melakukan aksi perampokan dengan cara mengancam korban.

“Salah seorang pelaku mengancam korban sambil meminta uang. Karena takut, korban menyerahkan uang tunai yang dibawanya. Saat hendak turun dari kendaraan, pelaku juga merampas handphone milik korban yang berada di atas dashboard truk,” jelasnya.

Baca Juga: 359 Jemaah Haji Kloter 07 Debarkasi Medan Pulang Selamat

Setelah berhasil menguasai uang dan telepon genggam korban, kedua pelaku langsung melarikan diri. Korban sempat mengejar sambil berteriak meminta pertolongan, namun pelaku berhasil kabur.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Unit Pidum yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcellino T.S. Damanik langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi dan hasil pelacakan di lapangan, petugas berhasil mengetahui keberadaan kedua tersangka dan menangkap mereka pada hari yang sama.

Baca Juga: Jennifer Coppen dan Justin Hubner Dikabarkan Menikah 13 Juni

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Mereka juga mengakui sempat mengancam korban dengan kalimat “kutikam kau” sebelum merampas uang dan handphone milik korban.

Polisi turut mengamankan barang bukti handphone milik korban yang diketahui belum sempat dijual oleh para tersangka.

Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan kedua pelaku positif menggunakan narkoba. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

“Keberhasilan ini merupakan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga. Kedua tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas pihak kepolisian.

Baca Juga: Cetak 3 Gol, Hattrick Michael Olise Antar Prancis Tundukkan Irlandia Utara

Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara, melakukan penyitaan barang bukti, serta mempersiapkan pelimpahan perkara ke jaksa penuntut umum.

Keberhasilan mengungkap kasus hanya dalam hitungan jam tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas tindak kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat. (rel/syam)

Editor : Editor Satu
#perampok sopir truk #Polres Pelabuhan Belawan #tol belmera