Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kodim 0209/Labuhanbatu Siagakan 20 Personel, Dukung Penindakan Satgas PKH di Labuhanbatu Raya

Editor Satu • Selasa, 9 Juni 2026 | 12:30 WIB
Komandan Kodim 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, menegaskan kesiapan jajarannya mendukung pengamanan dan monitoring kegiatan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di wilayah Labuhanbatu Raya.
Komandan Kodim 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, menegaskan kesiapan jajarannya mendukung pengamanan dan monitoring kegiatan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di wilayah Labuhanbatu Raya.

LABUHANBATU, METRODAILY – Komando Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam mendukung kegiatan penegakan hukum yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di wilayah Labuhanbatu Raya.

Komandan Kodim (Dandim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait sejumlah perusahaan perkebunan yang diduga bermasalah dalam aspek perizinan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, terdapat tiga perusahaan yang diduga menyalahi aturan perizinan di Labuhanbatu Selatan, di antaranya PT PLP dan dua perusahaan lainnya,” ujar Hanung saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp, baru-baru ini.

Baca Juga: Truk Menyalib Picu Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan di Toba, Dua Orang Tewas

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas Satgas PKH, Kodim 0209/Labuhanbatu telah menyiagakan sekitar 20 personel untuk melakukan monitoring wilayah dan pengamanan kegiatan di lapangan.

“Kami mendukung kegiatan Satgas PKH dengan menurunkan sekitar 20 personel untuk monitoring wilayah. Mayoritas personel yang terlibat berasal dari unsur Babinsa dan Danramil,” katanya.

Hanung menjelaskan, keterlibatan personel TNI dalam kegiatan tersebut didasarkan pada surat perintah resmi dari Kodam maupun Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes TNI AD) untuk mendukung kelancaran tugas Satgas PKH.

Baca Juga: MA Ringankan Vonis Mantan Kadis Kominfo Taput, Korupsi ISP Rp2,8 Miliar Hanya 3 Tahun Penjara

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kewenangan penindakan sepenuhnya berada di tangan Satgas PKH. Kodim hanya bertugas melakukan pengamanan dan menjaga situasi tetap kondusif selama pelaksanaan kegiatan.

“Posisi kami dalam kegiatan penyitaan maupun penindakan hanya sebatas pengamanan. Seluruh mekanisme dan kewenangan berada di bawah Satgas PKH,” tegasnya.

Menurut Hanung, pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas sebelum dilakukan tindakan di lapangan. Karena itu, pihaknya mendorong adanya mediasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna meminimalkan potensi konflik.

Baca Juga: Anggi Marito Ungkap Hidupnya Berubah Total Setelah Jadi Ibu

“Kami siap membantu masyarakat apabila ada hal-hal yang belum dipahami. Kami berupaya menjadi jembatan komunikasi antara warga dan Satgas PKH,” ujarnya.

Ia berharap langkah komunikasi yang intensif antara pemerintah, Satgas PKH, perusahaan, dan masyarakat dapat menjadi solusi awal dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kawasan hutan dan perizinan perkebunan.

Selain itu, Hanung juga menegaskan komitmen Kodim 0209/Labuhanbatu dalam menjaga profesionalisme personel selama menjalankan tugas.

Baca Juga: Florentino Perez Kembali Pimpin Real Madrid dan Siap Umumkan Mourinho

“Apabila ditemukan ada anggota kami yang melakukan tindakan tidak sesuai ketentuan, tentu akan kami proses sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan,” tegasnya.

Kodim 0209/Labuhanbatu berharap seluruh rangkaian kegiatan Satgas PKH di wilayah Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan dapat berjalan aman, tertib, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. (bud)

Editor : Editor Satu
#Kodim 0209/Labuhanbatu #Penindakan Satgas PKH