SAMOSIR, METRODAILY – Seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Minar Sinaga (76), warga Kabupaten Samosir, menjadi korban penipuan dan pencurian dengan modus dukun palsu.
Akibat aksi tersebut, korban kehilangan uang tunai dan perhiasan emas dengan total kerugian mencapai Rp248 juta.
Ironisnya, pelaku diduga merupakan orang yang telah dikenal korban, yakni MP dan adiknya berinisial IGP.
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk mengatakan kasus tersebut bermula saat korban menghubungi MP untuk menagih utang yang sebelumnya dipinjam oleh MP dan IGP.
Baca Juga: Anggi Marito Ungkap Hidupnya Berubah Total Setelah Jadi Ibu
Keduanya kemudian sepakat bertemu di rumah korban untuk membicarakan penyelesaian utang tersebut. Namun karena belum memiliki uang untuk membayar, kedua pelaku diduga menyusun skenario penipuan terhadap korban.
“Pelaku IGP kemudian menelepon korban dan mengaku sebagai anak korban. Ia mengatakan baru bertemu dengan seorang dukun yang dapat mengembalikan uang korban yang pernah hilang pada tahun 2025,” ujar Edward, Minggu (7/6/2026).
Menurut Edward, para pelaku mengetahui korban pernah kehilangan uang sekitar Rp20 juta dari rumahnya. Informasi itu kemudian dimanfaatkan untuk meyakinkan korban agar mempercayai cerita yang mereka buat.
Baca Juga: Florentino Perez Kembali Pimpin Real Madrid dan Siap Umumkan Mourinho
Dalam percakapan tersebut, korban diminta mengumpulkan seluruh uang dan perhiasan emas miliknya ke dalam sebuah tas.
Tas tersebut kemudian diminta diletakkan di rak piring sebagai bagian dari ritual yang disebut-sebut dapat mengembalikan uang yang pernah hilang.
Untuk memperkuat tipu dayanya, MP juga ikut menelepon korban dan berpura-pura sebagai dukun yang disebutkan sebelumnya.
Korban yang percaya dengan cerita tersebut akhirnya mengikuti seluruh instruksi yang diberikan.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Penuh Waktu, Ini Syaratnya
Tak lama kemudian, kedua pelaku datang ke rumah korban yang saat itu sedang seorang diri.
Dalam pertemuan tersebut, para pelaku hanya memberikan bunga pinjaman sebesar Rp1 juta sebagai bentuk pengalihan perhatian. Saat korban lengah, mereka mengambil tas yang berisi uang tunai dan perhiasan emas dari rak piring lalu melarikan diri.
“Ketika korban tidak memperhatikan, pelaku langsung mengambil tas berisi uang dan emas yang sebelumnya telah dikumpulkan korban,” kata Edward.
Setelah menyadari menjadi korban penipuan, Minar melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Tito Karnavian Tegas Larang Pemda Rekrut Honorer Baru, Belanja Pegawai Sudah Lampaui Batas
Polres Samosir kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap modus yang digunakan para pelaku untuk mengelabui korban.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Sementara proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku memiliki kemampuan supranatural atau menawarkan cara instan untuk mendapatkan kembali uang maupun harta benda yang hilang.
Polisi mengimbau warga, terutama lanjut usia, untuk selalu berkonsultasi dengan keluarga atau aparat setempat apabila menerima tawaran atau informasi yang mencurigakan agar terhindar dari tindak penipuan serupa. (net)
Editor : Editor Satu