Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pemprov Sumut Gandeng Kejaksaan–Polri, Sikat Tambang Ilegal di Seluruh Wilayah

Editor Satu • Senin, 8 Juni 2026 | 15:30 WIB
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap saat meninjau Sungai Badiri, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, baru-baru ini. (Dok. Diskominfo Sumut)
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap saat meninjau Sungai Badiri, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, baru-baru ini. (Dok. Diskominfo Sumut)

MEDAN, METRODAILY – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat langkah pengawasan dan penertiban aktivitas tambang ilegal dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH), yakni Kejaksaan dan Kepolisian.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum sekaligus menekan dampak kerusakan lingkungan.

Aktivitas tambang ilegal yang masih ditemukan di sejumlah daerah di Sumut dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat. Selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan warga di sekitar lokasi.

Baca Juga: Anjing Liar Teror Batang Toru, 5 Warga Digigit dan Polisi Turun Tangan

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan Pemprov Sumut saat ini tengah mematangkan konsolidasi internal sebelum menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan dan Kepolisian.

“Saat ini kita sedang melakukan konsolidasi internal, selanjutnya akan dilakukan MoU dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk pengawasan dan penertiban tambang ilegal di Sumut,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan agar pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki kekuatan penegakan hukum yang lebih tegas di lapangan.

Baca Juga: Gubsu Bobby Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir

Pengawasan Diperkuat hingga Daerah

Pemprov Sumut menegaskan komitmennya untuk menertibkan seluruh aktivitas pertambangan yang tidak sesuai regulasi. Dengan melibatkan APH, pemerintah berharap penanganan pelanggaran dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

“Ini bagian dari upaya memastikan seluruh aktivitas tambang di Sumut sesuai aturan yang berlaku,” kata Dedi.

Selain APH, Pemprov Sumut juga akan memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas jangkauan pengawasan.

Baca Juga: Kloter 5 Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Tapsel–Medan Disambut di Kualanamu

Pemprov Sumut mengimbau seluruh pelaku usaha pertambangan agar mematuhi ketentuan perizinan, standar keselamatan kerja, serta aturan pengelolaan lingkungan.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban sektor pertambangan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak aktivitas tambang ilegal yang tidak terkendali. (rel)

Editor : Editor Satu
#pemprov sumut #tambang ilegal