Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kematian Terduga Pencuri Sawit Dianggap Janggal, Polres Tapteng Bongkar Makam

Editor Satu • Senin, 8 Juni 2026 | 12:23 WIB
Tim dokter forensik bersama personel Polres Tapanuli Tengah melakukan ekshumasi makam Boy Simamora (20) untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya, Kamis (4/6/2026).
Tim dokter forensik bersama personel Polres Tapanuli Tengah melakukan ekshumasi makam Boy Simamora (20) untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya, Kamis (4/6/2026).

TAPTENG, METRODAILY – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Boy Simamora (20), seorang pria yang sebelumnya dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terlibat pencurian buah kelapa sawit di area perkebunan PT Nauli Sawit.

Kapolres Tapteng AKBP Muhammad Alan Haikel mengatakan, ekshumasi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban secara ilmiah, apakah akibat kecelakaan, serangan buaya, atau faktor lainnya.

“Untuk memperkuat pembuktian ilmiah, tim forensik bersama penyidik telah mengambil sampel organ dalam korban untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara,” kata Alan Haikel, Sabtu (6/6/2026).

Baca Juga: Dokter Pemilik Sabu 0,11 Gram Direhabilitasi, Polisi Sebut Bukan Bagian Jaringan Narkoba

Pembongkaran makam dilakukan pada Kamis (4/6/2026) setelah pihak keluarga mencabut surat penolakan autopsi dan melaporkan secara resmi dugaan kejanggalan dalam kematian Boy ke Polsek Manduamas.

Menurut Alan, awalnya keluarga tidak menaruh kecurigaan terhadap penyebab kematian korban sehingga jenazah langsung dimakamkan tanpa dilakukan autopsi. Namun belakangan, keluarga mempertanyakan sejumlah luka yang ditemukan pada tubuh korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan sejumlah saksi, Boy bersama beberapa rekannya diduga memasuki area perkebunan PT Nauli Sawit Blok 41.A pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB untuk mengambil buah kelapa sawit.

Baca Juga: Hadiri Wisuda STAI Bahriatul Ulum, Wabup Tapteng Minta Lulusan Jadi Agen Perubahan

Sekitar pukul 02.00 WIB, aksi mereka diketahui petugas keamanan perusahaan yang sedang berpatroli. Saat hendak diamankan, para pelaku melarikan diri dengan melompati parit pembatas perkebunan.

Dalam pelarian tersebut, salah seorang rekan korban mengaku mendengar suara benda jatuh ke Sungai Saga Matua.

Setelah situasi dinilai aman, rekan-rekan korban menyadari Boy tidak kembali bersama mereka. Upaya pencarian kemudian dilakukan di sekitar lokasi sungai.

Sekitar pukul 11.00 WIB, seorang petani di seberang sungai mengaku melihat seekor buaya melintas sambil membawa tubuh manusia. Informasi itu kemudian disampaikan kepada warga setempat.

Baca Juga: Terbitkan SP3 Kasus Tanah dan Kayu Pinus, Kapolres Taput Didesak Dicopot

Pengurus gereja membunyikan lonceng sebagai tanda meminta bantuan warga untuk melakukan pencarian. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 13.30 WIB, jasad Boy berhasil ditemukan dan dievakuasi dari sungai.

Jenazah selanjutnya dimandikan dan dimakamkan oleh pihak keluarga.

Namun setelah pemakaman, keluarga mulai mempertanyakan sejumlah luka yang ditemukan pada tubuh korban. Hasil musyawarah keluarga kemudian memutuskan mencabut surat penolakan autopsi dan meminta kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Hitungan Jam, Pencuri HP Pedagang Sayur di Sibolga Dibekuk

Polisi menegaskan hingga saat ini penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Penyelidikan terus dilakukan guna memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. (net)

Editor : Editor Satu
#polisi bongkar makam #pencuri sawit #polres tapteng