Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Gadis 16 Tahun Dicekik di Atas Motor, Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Pinggir Jalan

Editor Satu • Senin, 8 Juni 2026 | 11:41 WIB
Nova Ariska (16) menjalani perawatan intensif di RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar setelah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan seorang pria saat berboncengan sepeda motor di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Nova Ariska (16) menjalani perawatan intensif di RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar setelah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan seorang pria saat berboncengan sepeda motor di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

SIMALUNGUN, METRODAILY – Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun ditemukan terkapar tidak sadarkan diri di pinggir Jalan Asahan Km 13, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Kamis (4/6/2026) malam.

Korban diduga menjadi korban penganiayaan setelah dicekik oleh seorang pria saat keduanya berboncengan sepeda motor.

Korban diketahui bernama Nova Ariska (16), warga Huta I Bangun, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela. Saat ditemukan, kondisi korban cukup memprihatinkan dengan wajah berlumuran darah dan darah keluar dari telinga.

Baca Juga: Timnas U-19 Bungkam Vietnam 2-1, Laga di Stadion Utama Sumut Disaksikan Jokowi

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B Siahaan mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 23.44 WIB.

"Korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri. Personel patroli segera membawa korban ke Puskesmas Bangun untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar," ujar Hengky.

Saksi Melihat Korban Dicekik

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Warga Hiliserangkai Kabupaten Nias, Titipkan Harapan kepada TNI AD untuk Pembangunan Jembatan

Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan membonceng seorang pria. Keduanya melaju dengan kecepatan sekitar 60 hingga 80 kilometer per jam.

Sejumlah warga yang sedang duduk di depan rumah di Jalan Asahan Km 13 mengaku melihat pria yang dibonceng korban mencekik leher Nova dari belakang menggunakan tangan kanan.

Korban sempat berteriak meminta tolong. Namun para saksi mengira keduanya hanya bercanda sehingga tidak langsung memberikan pertolongan.

Tak lama kemudian, seorang pengendara sepeda motor jenis CRF yang melintas dari arah berlawanan berhenti dan meminta bantuan warga. Saat didatangi, korban sudah ditemukan tergeletak sekitar 100 meter dari lokasi para saksi berada.

Baca Juga: Liburan, Dua Pelajar Tebingtinggi Tenggelam di Wisata Sungai Aquarium Simalungun

Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Unit Reskrim Polsek Gunung Malela langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengidentifikasi pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai M Ivan Rivaldi (28), warga Pondok Sejahtera, Nagori Bah Jambi I, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Bah Jambi.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," kata Hengky.

Baca Juga: SheHacks 2026 Dorong 27 Ribu UMKM Perempuan Kuasai AI, Indosat Siapkan Pelatihan di 10 Kota

Berawal dari Menumpang Pulang

Informasi yang dihimpun menyebutkan korban dan pelaku sebelumnya tidak saling mengenal.

Malam itu keduanya berada di rumah seorang teman korban di kawasan Bah Jambi. Karena sudah larut malam, Nova diminta pulang oleh kakak temannya dan diantar menggunakan sepeda motor.

Awalnya Ivan yang mengendarai sepeda motor dan Nova dibonceng. Namun di tengah perjalanan, pelaku meminta bertukar posisi dengan alasan kedinginan.

Korban kemudian mengendarai sepeda motor, sementara Ivan duduk di belakang. Tidak lama setelah itu, keduanya terlibat cekcok saat melintas di jalan yang sepi.

Baca Juga: Jaringan Narkoba Siantar Digulung, Lima Orang Ditangkap

Di tengah perjalanan itulah pelaku diduga mencekik korban hingga terjadi tindak kekerasan yang menyebabkan Nova terjatuh dan mengalami luka serius.

Hingga Jumat malam, korban masih menjalani perawatan medis sehingga belum dapat dimintai keterangan oleh penyidik.

Dijerat UU Perlindungan Anak

Atas perbuatannya, Ivan dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku telah diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Baca Juga: 110 Jamaah Haji Pematangsiantar Tiba di Tanah Air, Disambut Wali Kota

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B Siahaan menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak.

"Perlindungan terhadap anak merupakan prioritas. Setiap pelaku kekerasan terhadap anak akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyebut pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. (rel)

Editor : Editor Satu
#gadis dicekik