LABUHANBATU - Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka dan mengamankan barang bukti sabu 1,3 kilogram dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 pemberantasan Narkoba yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Labuhanbatu KOMPOL P.S. Simbolon, S.H didampingi Kasat Narkoba Hardiyanto dalam konferensi pers yang digelar di Aula Yanfiter Mapolres Labuhanbatu setempat, Rabu (3/6/2026).
Waka menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari program Polda Sumatera Utara dalam menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum masing-masing.
Dari total pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menyumbang 44 LP dengan 53 tersangka, sedangkan jajaran Polsek mengungkap 37 LP dengan 43 tersangka.
Baca Juga: Polres Tanjungbalai Bungkam Labuhanbatu 3-1 di Kandang, Lolos Mulus di Piala Kapolda Sumut
Adapun rincian pengungkapan oleh Polsek jajaran meliputi, Polsek Kualuh Hulu 7 LP, 7 tersangka, Polsek Bilah Hilir 5 LP, 5 tersangka dan Polsek Panai Tengah 3 LP, 4 tersangka.
Kemudian, Polsek Kualuh Leidong 2 LP, 2 tersangka, Polsek Panai Hilir 4 LP, 6 tersangka, Polsek Bilah Hulu 5 LP, 5 tersangka, Polsek Aek Natas 4 LP, 7 tersangka, Polsek Marbau 3 LP, 3 tersangka, serta Polsek NA IX-X 4 LP, 4 tersangka.
Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika di antaranya, sabu seberat 1.354,48 gram, Ganja: 4.504 gram, Pil ekstasi: 35 butir, dan Pil Happy Five (H-5): 5 butir.
"Adapun barang bukti lainnya yakni, uang tunai Rp11.429.000, Sepeda motor 30 unit Handphone 46 unit, Timbangan elektrik 5 unit dan 1 unit Mobil.
Baca Juga: Warga Desak Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu di Simpang PKS Ajamu
Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, Hardiyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Dari penyitaan barang bukti sabu seberat 1.354,48 gram dan ganja sebanyak 4.504 gram, Polres Labuhanbatu telah menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Kami tidak akan main-main dalam memberantas tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," tegasnya. (bud)
Editor : Metro-Esa