Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Dituduh Mencuri, Warga Sei Siarti Sebut Lembu Diambil Paksa oleh Oknum Aparat

Metro-Esa • Rabu, 27 Mei 2026 | 13:00 WIB
Kuasa hukum saksi Dwi Ngai Sinaga, saat melakukan konfrensi pers di depan Mapolres Labuhanbatu.
Kuasa hukum saksi Dwi Ngai Sinaga, saat melakukan konfrensi pers di depan Mapolres Labuhanbatu.


LABUHANBATU, METRODAILY - Sejumlah warga di Kabupaten Labuhanbatu mengaku resah dan merasa dikriminalisasi setelah 16 ekor ternak lembu milik mereka diduga dirampas secara paksa oleh sekelompok orang yang disebut melibatkan sekitar 25 oknum aparat.

Kuasa hukum saksi sekaligus orang tua terlapor Aris Hutabarat, M. Br Sinaga, yakni Dwi Ngai Sinaga dan Ben Pakpahan, Rabu (27/5/2026) di Rantauprapat mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di Dusun Labuhan Pinang, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah.

Kejadian berlangsung pada Minggu dini hari (17/5/2026) saat itu, pemilik ternak mendadak panik dan tidak mampu berbuat banyak ketika belasan lembu mereka digiring keluar dari area kebun sawit, sementara pemilik ternak justru dilaporkan sebagai pencuri.

Baca Juga: Gugatan terhadap Bupati Labuhanbatu  Masuk Tahap Mediasi, Hakim Tunjuk Mediator

Dwi Ngai menjelaskan, ternak milik warga tersebut diduga lebih dulu dibius sebelum diangkut menggunakan kendaraan truk yang dikawal oleh sejumlah orang yang diduga oknum aparat.

Kliennya tidak pernah menerima surat resmi maupun putusan hukum terkait penyitaan hewan ternak tersebut. Karena itu, pihak keluarga menilai tindakan pengambilan lembu dilakukan secara sepihak dan diduga mengarah pada perampasan.

Menurut Dwi, ternak milik M. Br Sinaga bukan baru dipelihara kemarin. Lembu tersebut sudah dirawat sejak tahun 2018 dan menjadi sumber penghasilan utama keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari hingga biaya pendidikan anak.

Baca Juga: Polres Labuhanbatu Libas Polres Labusel di Pekan Olahraga dan Rohani Polda Sumut

"Lembu-lembu itu digiring keluar dari kebun milik klien kami pada malam hari. Ada dugaan keterlibatan aparat dalam proses pengangkutan tersebut. Semua ini tentu harus dibuktikan secara hukum dan kami meminta penyelidikan dilakukan secara objektif," tegas Dwi.

Dalam perkara ini, anak kliennya, Aris Hutabarat, dituduh mencuri lembu milik pelapor bernama Ruslianto, lokasi penggembalaan disebut berada di area perbatasan kebun sawit milik Jefrey Agustono Ariska yang berdampingan dengan lahan keluarga Aris Hutabarat.

Namun pihak kuasa hukum menilai terdapat banyak kejanggalan dalam laporan tersebut.

Berdasarkan informasi dari penyidik di Polres Labuhanbatu, pelapor mengklaim kehilangan sebanyak 32 ekor lembu, termasuk 16 ekor yang saat ini disebut milik M. Br Sinaga.

Padahal, kepemilikan awal 12 ekor lembu telah dibuktikan melalui surat jual beli barter tanah tertanggal 17 April 2018. Dari ternak itulah kemudian berkembang biak dan sebagian sudah beberapa kali dijual.

Baca Juga: Modus Bius Lembu, Komplotan Pencuri Ternak di Asahan Dibekuk

"Warga sekitar juga mengetahui bahwa lembu itu memang dipelihara dan dirawat oleh klien kami selama bertahun-tahun,” ujar Ben Pakpahan menambahkan.

Keanehan lainnya, ujar Ben, laporan dugaan pencurian baru dibuat pada 2 April 2026, sementara pelapor mengaku kehilangan ternak sejak 17 Februari 2026.

"Ketika kami mempertanyakan kapan sebenarnya kehilangan itu terjadi, penjelasannya juga belum rinci. Ini yang menimbulkan banyak pertanyaan," katanya.

Pihak keluarga terlapor juga mengaku telah membuat laporan terkait dugaan pengambilan paksa ternak mereka. Namun mereka mempertanyakan mengapa laporan tersebut terkesan lambat diproses, sementara laporan dari pihak pelapor dinilai berjalan cepat.

"Keluarga klien kami hanya rakyat kecil. Ternak itu hasil jerih payah bertahun-tahun. Kalau diambil seperti ini, bagaimana mereka memenuhi kebutuhan hidup," ungkap Dwi dan Ben.

Baca Juga: Diduga Pencuri Lembu, Pria di Labusel Diamuk Massa

Pihaknya akan membawa persoalan ini ke Polisi Militer TNI dan Mabes Polri apabila nantinya ditemukan keterlibatan oknum aparat dalam pengambilan ternak tersebut.

Sementara itu, Komandan Kodim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji, saat dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan aparat TNI dalam pengawalan pengangkutan ternak warga mengaku telah mengetahui informasi tersebut.

Menurutnya, dugaan itu masih dalam tahap penyelidikan bersama Polisi Militer dan Polres Labuhanbatu.

"Saya sudah mendengar informasi tersebut. Saat ini sedang diselidiki oleh pihak Polres dan PM. Dari pihak Kodim masih menunggu kepastian dan kebenaran informasi itu," tegas Letkol Kav Hanung Kaptiaji. (Bud)

Editor : Metro-Esa
#aparat #pencuri lembu #labuhanbatu