LABURA, METRODAILY – Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali digagalkan aparat kepolisian.
Seorang residivis asal Kabupaten Deli Serdang ditangkap personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dengan barang bukti 15 bungkus sabu seberat bruto 72 gram yang diduga siap edar.
Tersangka diketahui bernama Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), warga Dusun V, Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga: Longsor Putus Total Jalur Siborongborong–Sipirok, Akses Antarwilayah Lumpuh
Ia ditangkap pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 23.45 WIB di Lingkungan IV Ujung Godang Suka Rame, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait seorang pria mencurigakan yang diduga membawa narkotika menggunakan sepeda motor di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim I Unit I Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin IPDA Sastrawan Ginting langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Baca Juga: Walhi Gugat Intervensi Kasus Bencana Ekologis Tapanuli, Tuntut TPL Bayar Rp2,6 Triliun
Sekitar pukul 23.45 WIB, petugas mendapati tersangka melintas dengan gerak-gerik mencurigakan sebelum akhirnya dihentikan dan digeledah.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik transparan berisi sembilan paket sabu di kantong jaket tersangka. Enam paket lainnya ditemukan di kantong berbeda.
Selain 15 bungkus sabu dengan berat bruto mencapai 72 gram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa tiga plastik kosong transparan, satu unit telepon genggam Android merek Vivo warna hitam, uang tunai Rp300 ribu, serta satu unit sepeda motor Supra X 125 bernomor polisi BK 3344 JAC.
Baca Juga: Aktivis Lingkungan Sebut Tambang Batu di Tepian Danau Toba Ilegal
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial K yang disebut berdomisili di Rantauprapat.
Barang haram itu rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Desa Kampung Pajak, Labuhanbatu Utara.
Petugas kemudian melakukan pengembangan guna memburu pria berinisial K. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan masih dalam pengejaran polisi.
Baca Juga: Pemkab Humbahas Tetapkan Pilkades Serentak 22 Oktober 2026 di 28 Desa
Kapolres Polres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan penindakan terhadap jaringan narkotika di wilayah hukumnya.
“Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba,” tegas AKP Aswin Irwan, Kamis (21/5/2026). (net)
Editor : Editor Satu