Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polres Padangsidimpuan Ringkus  8 Tersangka dalam Seminggu

Metro-Esa • Kamis, 21 Mei 2026 | 16:43 WIB
Jajaran Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan sukses amankan delapan orang pria bersama barang bukti.
Jajaran Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan sukses amankan delapan orang pria bersama barang bukti.
SIDIMPUAN, METRODAILY - Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan, di bawah jajaran Polda Sumatera Utara, dibawah kepemimpinan AKBP Dr. Wira Prayatna, kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam kurun waktu yang terbilang singkat, yakni belum genap satu minggu (satu pekan), jajaran Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan sukses mengamankan delapan orang pria yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Keberhasilan operasi ini dipublikasikan secara resmi oleh pihak kepolisian sebagai bentuk transparansi dan komitmen nyata dalam memerangi narkotika. 

Kasatres Narkoba AKP Juli Purwono, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut, petugas di lapangan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga kuat merupakan komoditas barang haram siap edar.

Berdasarkan dokumentasi yang dirilis, barang bukti yang disita dari para tangan tersangka cukup beragam.

Baca Juga: Remaja 14 Tahun di Sidimpuan Diduga Dicabuli Pria Kenalan di Medsos, Sempat Hilang 10 Hari

Petugas menyita paket besar narkotika golongan I jenis ganja kering yang dibungkus rapi, lengkap dengan ranting-rantingnya.

Selain itu, ditemukan pula beberapa paket plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta alat penunjang transaksi lainnya seperti timbangan digital dan pembungkus plastik. 

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk pengujian laboratorium dan kelengkapan berkas perkara.

Pihak Polres Padangsidimpuan menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari misi besar Polri untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari kehancuran akibat ketergantungan narkoba.

Langkah cepat ini diharapkan dapat memutus mata rantai pasokan barang haram di wilayah Padangsidimpuan dan sekitarnya.(Rif/Polres Pspl)

Editor : Metro-Esa
#polres padangsidimpuan #tersangka #narkoba