Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Ketua PDIP Asahan Kecam Dugaan Kekerasan Security PT BSP, Korban Disebut Diborgol

Editor Satu • Kamis, 21 Mei 2026 | 13:00 WIB
Ketua DPC PDI Perjuangan Asahan Rosmansyah bersama pengurus partai menjenguk Ali Murdani Manurung di RSUD HAMS Kisaran, Rabu (20/5/2026).
Ketua DPC PDI Perjuangan Asahan Rosmansyah bersama pengurus partai menjenguk Ali Murdani Manurung di RSUD HAMS Kisaran, Rabu (20/5/2026).

ASAHAN, METRODAILY – Ketua DPC PDIP Asahan Kecam Tindakan Security PT BSP terhadap Warga Tinggi Raja

Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Asahan, Rosmansyah, mengecam keras tindakan sejumlah petugas keamanan atau security PT BSP Kisaran terhadap warga bernama Ali Murdani Manurung.

Pernyataan tersebut disampaikan Rosmansyah saat menjenguk Ali Murdani Manurung di RSUD HAMS Kisaran, Rabu (20/5/2026).

Rosmansyah hadir didampingi pengurus DPD PDIP Sumatera Utara serta Fraksi DPRD PDIP Asahan.

Baca Juga: PGN Borong Kesepakatan Strategis di IPA Convex 2026, Amankan Pasokan Gas Nasional

Dinilai Melampaui Batas Kemanusiaan

Rosmansyah menilai perlakuan yang dilakukan sejumlah security PT BSP terhadap Ali Murdani Manurung sudah melampaui batas kemanusiaan.

“Kami menilai perlakuan sejumlah security PT BSP Kisaran terhadap Ali Murdani Manurung telah melampaui batas kemanusiaan. Perbuatan mereka sudah melampaui batas,” tegasnya.

Ia mengaku prihatin melihat kondisi korban yang disebut masih diborgol saat menjalani perawatan medis di rumah sakit.

“Saya merasa miris dengan kejadian yang dialami oleh Ali Murdani Manurung tersebut. Meski dalam kondisi mengenaskan, beliau justru diborgol oleh pihak security PT BSP Kisaran saat berada di RSU Kartini pada beberapa waktu lalu. Ini kan namanya sudah melampaui batas kewajaran,” ujarnya.

Baca Juga: Bank Pembangunan Daerah Tetap Tangguh, Aset Tembus Rp1.036 Triliun

Minta Polisi Usut Tuntas

Menurut Rosmansyah, apabila korban memang melakukan kesalahan, proses hukum harus tetap mengedepankan aturan yang berlaku dan tidak dibenarkan adanya tindakan kekerasan.

Ia juga mengungkapkan bahwa korban sebelumnya disebut telah membuat laporan polisi terkait dugaan kekerasan yang dialaminya ke Polres Asahan.

“Berdasarkan informasi, jika Ali Murdani Manurung sebelumnya sudah pernah membuat LP terkait adanya tindakan kekerasan yang dialaminya ke Mapolres Asahan. Namun, sampai saat ini, belum ada titik terang,” katanya.

Baca Juga: Polres Labuhanbatu Libas Polres Labusel di Pekan Olahraga dan Rohani Polda Sumut

Rosmansyah mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan adil.

“Segera usut tuntas persoalan ini, tegakkan hukum yang seadil-adilnya, jangan ada tebang pilih dalam proses perkara tersebut,” harapnya.

Kasus dugaan kekerasan terhadap warga oleh petugas keamanan perusahaan itu kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Asahan.

Masyarakat menunggu langkah aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan serta memastikan proses hukum berjalan objektif. (ded)

Editor : Editor Satu
#PDIP Asahan #kekerasan security #korban diborgol