PALAS, METRODAILY – Kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik masyarakat di Desa Unterudang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, mulai memanas.
Pelapor bersama tim kuasa hukum mendesak Polres Padang Lawas agar serius menangani laporan dugaan pencurian tersebut demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Pelapor, Soleh Nasution, mengatakan laporan resmi telah disampaikan ke Polres Padang Lawas sejak 9 Mei 2026.
Baca Juga: Polres Labuhanbatu Libas Polres Labusel di Pekan Olahraga dan Rohani Polda Sumut
Laporan itu tercatat dengan nomor:
STTL/P/154/V/2026/SPKT/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMATERA UTARA.
“Sampai saat ini belum ada undangan ataupun pemberitahuan terkait perkembangan laporan tersebut,” ujar Soleh, Selasa (19/5/2026).
Empat Orang Dilaporkan dalam Kasus Dugaan Pencurian
Dalam laporan tersebut, terdapat empat nama yang dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencurian TBS, yakni:
- Khoirul Saleh Tamba
Muda Siregar
Cindra
Mahrum Burutu
Baca Juga: Polres Tanjungbalai Tahan 16 Tersangka Scammer, 20 Orang Wajib Lapor
Keempatnya diduga melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Peristiwa itu disebut terjadi di areal perkebunan milik masyarakat Unterudang pada 9 Mei 2026 sekitar pukul 10.30 WIB.
Kuasa Hukum Minta Polisi Bertindak Cepat
Kuasa hukum pelapor, Mardan Hanafi Hasibuan, menegaskan pihaknya meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Menurutnya, penanganan serius sangat penting untuk menciptakan rasa keadilan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Baca Juga: Kasum TNI Turun ke Tapteng, Tinjau Sabo Dam dan Serahkan Bantuan Sumur Bor
“Jika laporan masyarakat ini tidak mendapat tindak lanjut dan keadilan, kami siap membawa persoalan ini ke Komisi III DPR RI,” tegas Mardan.
Polres Palas Sebut Kasus Masih Diproses
Sementara itu, pihak Polres Padang Lawas memastikan laporan dugaan pencurian TBS tersebut masih dalam proses penanganan.
Ps Kasubsi Penmas Polres Padang Lawas, Ginda K Pohan, menyampaikan penyelidikan masih berjalan.
“Proses, kasat lagi di luar kota,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga: Terlibat Jual Beli Sabu, Briptu AT Dipecat oleh Polres Toba
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut dugaan pencurian hasil perkebunan warga di Kecamatan Barumun Tengah. (net)
Editor : Editor Satu