KARO, METRODAILY – Seorang remaja putri berinisial DST (16), warga Kabupaten Karo, diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik yang dilakukan sejumlah orang di kawasan Kecamatan Kabanjahe.
Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Karo dan tengah menunggu proses penanganan aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan perundungan dan kekerasan itu terjadi beberapa bulan lalu. Korban mengaku mengalami tindakan intimidasi dan kekerasan fisik saat berada di sebuah ruangan di kawasan Kabanjahe.
Baca Juga: Digerebek di Pasar Sibuhuan, Pengedar Ganja di Palas Ditangkap Polisi
Laporan pengaduan korban tercatat dengan Nomor: B/163/IV/Res PPA&PPO2026/Polres Karo.
Saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026), DST mengaku mengalami tindakan kekerasan berupa dijambak, dipukul, ditendang, hingga mendapat ancaman dari sejumlah terduga pelaku.
Korban juga menyebut dugaan aksi perundungan tersebut sempat direkam menggunakan telepon genggam.
Merasa tidak tahan dengan perlakuan yang dialaminya, korban akhirnya memutuskan melapor ke polisi dengan harapan para terduga pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Gempa M4,4 Guncang Simeulue, BMKG: Dipicu Aktivitas Subduksi Lempeng
Korban berharap kasus tersebut dapat menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi remaja lain yang mengalami tindakan serupa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Karo belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. (pmg)
Editor : Editor Satu