Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Digerebek Polisi, Barak Narkoba di Bawah Jembatan Tanjungbalai Diratakan

Editor Satu • Rabu, 20 Mei 2026 | 13:00 WIB
Petugas gabungan menggerebek dan merobohkan gubuk terpal yang diduga dijadikan sarang narkoba di bawah jembatan kawasan Sei Merbau, Tanjungbalai.
Petugas gabungan menggerebek dan merobohkan gubuk terpal yang diduga dijadikan sarang narkoba di bawah jembatan kawasan Sei Merbau, Tanjungbalai.

TANJUNGBALAI, METRODAILY – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan pesta narkoba di bawah jembatan Jalan Yos Sudarso, Lingkungan V, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Selasa (19/5/2026) sore.

Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu beserta perlengkapan penggunaan narkoba di sebuah gubuk beratap terpal yang berdiri di pinggir sungai.

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi Fitriansyah, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat dan tokoh setempat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Sat Polairud Tanjungbalai Intensif Patroli Laut, Cegah Narkoba dan Penyelundupan

Operasi dipimpin langsung oleh AKP Yudi bersama personel gabungan dari Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Satpol PP, dan BNN Kota Tanjungbalai.

“Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan sebuah gubuk beratap terpal plastik biru yang diduga kuat sering digunakan sebagai tempat transaksi dan mengonsumsi sabu,” ujar AKP Yudi Fitriansyah.

Namun saat penggerebekan berlangsung, sejumlah orang yang berada di lokasi langsung melarikan diri dengan melompat ke sungai memanfaatkan kondisi medan yang sulit dijangkau petugas.

Baca Juga: Digerebek Malam Hari, Dua Wanita Diduga Pengedar Sabu di Tanjungbalai Ditangkap

Meski para terduga pelaku berhasil kabur, polisi tetap melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain enam bungkus plastik klip transparan kecil berisi diduga sabu, tiga set alat hisap sabu (bong), satu unit timbangan elektrik, satu unit telepon genggam merek Realme, uang tunai Rp160 ribu, kaca pireks, mancis, dompet, serta sejumlah plastik klip kosong.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Remaja 14 Tahun di Sidimpuan Diduga Dicabuli Pria Kenalan di Medsos, Sempat Hilang 10 Hari

Untuk mencegah lokasi itu kembali digunakan sebagai sarang narkoba, petugas langsung merobohkan dan memusnahkan gubuk terpal tersebut.

Usai operasi, tim gabungan juga berkoordinasi dengan kepala dusun dan warga sekitar guna memperkuat pengawasan lingkungan dari aktivitas peredaran narkoba.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkotika di lingkungan mereka. (rel/gia)

Editor : Editor Satu
#jembatan sei merbau #Barak Narkoba #polres tanjungbalai